Selasa, 08 April 2025

Perjalanan 3 Bulan Ferdy Sambo Dkk Diadili hingga Hadapi Tuntutan Hari Ini

Redaksi - Senin, 16 Januari 2023 09:08 WIB
508 view
Perjalanan 3 Bulan Ferdy Sambo Dkk Diadili hingga Hadapi Tuntutan Hari Ini
Foto : Andhika Prasetia/detikcom
Ferdy Sambo
Jakarta (SIB)
Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan. Bagaimana perjalanan peradilan mantan Kadiv Propam Polri itu hingga akan menghadapi tuntutan?

Persidangan Sambo dimulai pada 17 Oktober 2022. Sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selain Sambo, duduk sebagai terdakwa istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10).

Tiga bulan berlalu, Sambo dkk pun akan menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan itu akan mulai digelar di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/1).

Begini tiga bulan perjalanan Ferdy Sambo dkk:



Didakwa
Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Selain diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Sambo didakwa perihal lain, yaitu obstruction of justice terkait pembunuhan berencana itu.

Untuk perkara obstruction of justice, Sambo didakwa bersama-sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.


Isak Tangis

Persidangan Sambo dkk pun penuh tangisan. Sambo hingga Putri menangis di persidangan saat menyampaikan keterangannya.

Sambo menangis saat meminta maaf kepada para ajudan lantaran ikut kena getahnya. Air mata juga keluar saat Sambo bercerita mengenai karirnya di kepolisian.[br]




"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," tutur Sambo sambil menangis di PN Jaksel, Selasa (10/1).

Isak tangis juga mewarnai saat Putri menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1). Putri menangis menceritakan dugaan pelecehan yang menurutnya dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat. Putri menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di kamar lantai 2 rumah mereka di Magelang.



Skor Uji Kebohongan

Hasil tes uji kebohongan Sambo dkk juga terungkap di persidangan. Ada plus minus dalam hasil tes uji kebohongan Ferdy Sambo dkk. Hasil tes kebohongan ini diungkap oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang pada 14 Desember 2022.

Berikut hasilnya:

1. Ferdy Sambo skor tes poligraf, minus 8
2. Putri Candrawathi skor tes poligraf, minus 25
3. Kuat Ma'ruf skor tes poligraf; pemeriksaan pertama plus 9, pemeriksaan kedua minus 13
4. Ricky Rizal Wibowo; pemeriksaan pertama plus 11, pemeriksaan kedua plus 19
5. Richard Eliezer skor tes poligraf, plus 13.

Ahli poligraf menjelaskan skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus terindikasi bohong.



Momen Menarik

Sederet momen menarik juga terjadi dalam persidangan Sambo dkk. Dari Sambo yang memeluk dan mencium sang istri saat bertemu di persidangan, hingga asisten rumah tangga (ART) mereka yang memeluk dan mencium tangan saat bersaksi di pengadilan.


Dituntut

Persidangan pun kini memasuki babak baru. Sambo dkk akan menghadapi sidang tuntutan.

Sidang tuntutan Sambo dijadwalkan digelar besok Selasa (17/1). Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan menghadapi tuntutan hari ini, Senin (16/1). Sementara, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan dituntut Rabu (18/1).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan memimpin jalannya persidangan. Sementara itu, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono menjadi hakim anggota. (detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru