Medan (SIB)
Puluhan pengungsi Afghanistan yang ada di Medan kembali berunjukrasa ke DPRD Sumut, Kamis (8/12). Aksi ini sudah kelima kalinya mereka lakukan, tapi hingga kini belum ada tanda-tanda kapan pastinya mereka dipulangkan ke negeri asalnya ataupun ke negeri lain (negeri ketiga).
"Ini sudah yang kelima kali kami unjuk rasa ke DPRD Sumut, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan kami dipulangkan ke Afghanistan atau negara ketiga," kata Koordinator Pengungsi M Jumma dalam orasinya.
Namun demikian, kata Jumma, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa hingga semua pihak memutuskan langkah penyelesaian dan pemulangan ratusan warga Afghanistan yang sudah lebih 11 tahun berada di Medan.
"Kami sudah 11 tahun mengungsi di Medan, kami tersiksa dan sudah tidak tahan lagi. Kami ingin dipulangkan ke Afghanistan atau ke negara lain, " sebut Jumma sembari berharap kepada semua pihak ikut membantu kepulangan mereka ke negeri asalnya.
Bahkan pengungsi sangat berharap kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting serta perwakilan pengungsi PBB United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Medan, serius menyikapi aspirasi pengungsi.
Menurut Jumma, para pengungsi berada di bawah naungan dua organisasi internasional dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNHCR. Tapi dikarenakan Kantor UNHCR sudah pindah, mereka tidak tahu lagi alamatnya.
Seperti diberitakan, perjuangan pencari suaka dari pengungsi Afganistan ini sudah kelima kalinya mendatangi gedung dewan dan sudah berulang kali mendapat respon anggota dewan. Tapi kewenangan untuk itu sepenuhnya berada di tangan UNHCR, dewan tidak bisa berbuat banyak.
DPRD Sumut sebelumnya juga sudah menyurati DPR RI di Jakarta, agar menyurati UNHCR. Tapi hingga kini belum ada tindaklanjutnya, sehingga para pengungsi terus mendatangi gedung dewan, guna mencari solusi penyelesaian atas nasib mereka.
Aspirasi pengunjuk rasa tidak mendapat respon dari anggota dewan, karena sebagian besar para wakil rakyat ini tidak masuk kantor, sehingga para pengungsi dengan tertib meninggalkan gedung dewan.(A4/d)