Jakarta (SIB)
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Hal itu diputuskan setelah Yudo menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI.
Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus yang memimpin proses uji kelayakan tersebut.
kelayakan itu digelar di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.
Visi Prioritas
Yudo Margono memaparkan visi yang akan dijalankan jika dia menjadi Panglima TNI. Dia menyebut ada empat visi prioritas menuju TNI yang Patriot.
"Program prioritas menuju TNI yang Patriot, yaitu untuk mewujudkan visi TNI yang Patriot NKRI, ada empat visi prioritas," kata Yudo dalam uji kelayakan di DPR RI, Jumat (2/12).
Pertama, Yudo memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM menjadi hal yang peting bagi Yudo, bahkan ketika dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
"Satu, mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia TNI yang unggul, yang setiap penugasan dilandasi oleh profesionalisme, dan jiwa yang tangguh," kata Yudo.
Selain itu, Yudo ingin agar ada kesiapan operasional satuan TNI, baik itu personel maupun alutsista, sehingga bisa segera digerakkan jika dibutuhkan.
"Dua meningkatkan kesiapan operasional satuan TNI, baik personel maupun alutsista, sehingga memiliki kesiapsiagaan yang tinggi, sehingga siap digerakkan kapan pun sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Kemudian, hal ketiga adalah memperkuat operasi gabungan antar matra TNI. Secara dasar, sudah terbentuk Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sehingga visi tersebut bisa maksimal.
"Yang ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang telah diaktualisasikan melalui pembentukan Kogabwilhan TNI. Mengingat waktu itu, di dalam pembentukan Kogabwilhan TNI, di mana Kogabwilhan adalah efektivitas Kodal dari Panglima TNI, Kogabwilhan 1, 2, 3 akan menjadi pelaksanaan tugas Panglima TNI dalam melaksanakan operasi maupun latihan sesuai wilayah kerjanya yang nantinya akan memimpin Kotama-kotama ops sesuai dengan yang sudah dibantukan sesuai dengan wilayah kerjanya," ucapnya.
Kemudian, yang terakhir adalah soal reformasi birokrasi dan kultur TNI, sehingga bisa menunjang tugas dan tanggung jawab TNI.
"Empat memantapkan implementasi reformasi wilayah birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI guna menunjang tugas dan tanggung jawab TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI," ujarnya.
Tak Perlu Ragu
Sementara itu, momen menarik terjadi saat uji kelayakan dan kepatutan. Yudo Margono menyatakan telah bersinergi dengan Polri sejak tahun 1991, lantaran istrinya merupakan anggota kepolisian.
Yudo mulanya bicara soal visi misinya mengenai soliditas dan sinergitas TNI dan Polri. Yudo kemudian menunjukkan foto kebersamaannya dengan sang istri yang terlihat mengenakan seragam Polri dan menyatakan bahwa sinergitasnya dengan Polri tidak perlu diragukan lagi.
"Sinergitas TNI dengan Polri dalam perisai kamtibmas. Mohon izin ibu, bapak, ini ada foto sinergitas TNI dan Polri," kata Yudo yang disambut tepuk tangan anggota Komisi I DPR RI.
Yudo mengatakan, sejak tahun 1991 dirinya sudah bersinergi dengan Polri, jauh sebelum hal itu didengungkan. Kok bisa? Sebab, kata Yudo, istrinya merupakan anggota Polri.
"Jadi saya kira tidak perlu diragukan lagi, karena sejak tahun 91, kami justru sudah bersinergi. Jadi sinergitas TNI Polri itu baru didengungkan waktu itu tahun-tahun 2012, 2015 kalau nggak salah. Tapi waktu itu saya sudah sampaikan, sudah men-declare, bahwa saya sudah solid.
'Loh kenapa Pak Yudo kok solid? Lha ini istri saya saja Polri pak. Terima kasih," tutur Yudo disambut tawa anggota dewan. (detikcom/f)