Jakarta (SIB)
Pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan manusia (PPKM) di Jawa dan Bali. Kini perkantoran bisa melaksanakan work from office (WFO) atau kerja di kantor dengan kapasitas 100 persen setelah sebelumnya maksimal 75 persen.
Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022. Inmendagri tersebut berlaku mulai tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis isi Inmendagri tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (22/11).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu pemerintah menilai penting memperpanjang PPKM.
"Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," kata Safrizal dalam keterangan tertulis.
Safrizal menyampaikan seluruh wilayah di Jawa dan Bali berstatus level satu. Pemerintah terus menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga (booster) yang saat ini capaiannya masih sekitar 30% secara nasional, tutup Safrizal.
Tambah 7.644
Pemerintah juga memperbarui data terkait kasus Corona. Dilaporkan ada tambahan 7.644 kasus positif Covid-19 di Indonesia, Selasa (22/11).
Data perkembangan penyebaran Covid-19 ini dipublikasi di situs Kemenkes.
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kemarin menjadi 6.620.317 kasus.
Dari jumlah tersebut, 62.196 masih positif Corona (kasus aktif). Dilaporkan juga, 4.984 orang di Indonesia yang sembuh dari Covid-19 kemarin. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 6.398.648 orang.[br]
Selain itu, kemarin dilaporkan sebanyak 51 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 159.473 orang.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak. Program vaksinasi Covid-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).
DKI Sumbang 2.884
DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak kemarin, disusul Jawa Barat.
Berdasarkan data sebaran kemarin, kasus Covid-19 paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dengan 2.884 kasus. Sementara itu, Jawa Barat menjadi penyumbang kasus harian terbanyak kedua dengan 1.671 kasus. Sumut 106 kasus dan DI Yogyakarta 100 kasus. (detikcom/f)