Minggu, 23 Februari 2025

Polres Labuhanbatu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD

Redaksi - Minggu, 20 November 2022 09:13 WIB
424 view
Polres Labuhanbatu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD
Foto : Net
Ilustrasi
Rantauprapat (SIB)

Polres Labuhanbatu akhirnya menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2013-2014 yang diperkirakan merugikan negara Rp5 miliar. Keempat tersangka, 2 mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) dan 2 staf. Mereka sudah ditahan.

"Benar. Ada 4 tersangka, dan yang telah ditahan terkait kasus perjalanan dinas DPRD Labuhanbatu. Keempat tersangka ditahan sejak Selasa 15 November 2022," kata Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (19/11).

Empat tersangka dimaksud, katanya, berinisial, FS, BR, A dan Z. Dari 4 tersangka, 2 mantan Sekretaris DPRD (Sekwan). Sedangkan A dan Z, staf yang masih aktif ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Rusdi, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan, apakah masih ada tersangka lain, pada kasus perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu ini.

"Masih ada proses penyidikan lebih mendalam," kata AKP Rusdi.

Diduga biaya perjalanan dinas anggota DPRD tersebut, mark-up, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (E5/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru