Selasa, 04 Februari 2025
DPRD SU: Masyarakat Sumut Menunggu Gebrakan Menteri ATR/BPN “Gebuk” Mafia Tanah

Mafia Tanah Musuh Bersama Bagi Masyarakat, Harus Segera Dilenyapkan

Redaksi - Sabtu, 19 November 2022 10:35 WIB
352 view
Mafia Tanah Musuh Bersama Bagi Masyarakat, Harus Segera Dilenyapkan
Kolase/harianSIB.com
Viktor Silaen SE MM  Zeira Salim Ritonga SE 
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut menegaskan, masyarakat sudah lama menunggu-nunggu gebrakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto "menggebuk" mafia tanah di Sumut, karena mafia tanah tersebut merupakan "musuh" bersama bagi masyarakat yang selama ini jadi korbannya.

Penegasan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga SE kepada wartawan, Jumat (18/11) di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan "gebuk" mafia tanah yang mencoba merampas tanah warga dengan menghalalkan segala cara.

"Kita bangga dan merasa salut, karena dalam beberapa kali kesempatan bertemu dengan warga maupun dengan jajaran BPN, Menteri ATR/BPN tetap komit membersihkan mafia tanah di seluruh tanah air dengan menyatakan akan terus mengejar dan menggebuk mafia tanah," tandas Viktor.

Begitu juga saat mantan Panglima TNI ini menyerahkan sertifikat hak tanggungan (SHT) kepada sejumlah warga di Jalan Kramat Indah, Gang Trenggono II dan III, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (17/11), tambah Viktor, dia juga mengatakan akan menggebuk mafia tanah yang merampas tanah rakyat.

"Kita tentunya menunggu realisasinya dan kita ingin mengetahui, berapa sudah mafia tanah berhasil digebuk Menteri ATR/BPN, karena keberadaan mafia tanah ini sangat meresahkan dan sudah dijadikan masyarakat sebagai musuh bersama yang harus dilenyapkan dari bumi Indonesia umumnya, Sumut khususnya," tandas Viktor.

Ditambahkan Zeira Salim, sebenarnya pemerintah pusat dan daerah harus terus komit memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya, untuk melindungi masyarakat dari korban mafia tanah yang selama ini merampas tanah rakyat dengan berbagai macam cara yang ilegal, sehingga banyak tanah masyarakat beralih kepemilikannya ke orang lain.

"Ya, kita sangat mendukung program pemerintah yang terus melakukan upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tapi masyarakat yang sudah jadi korban mafia tanah, juga harus dibantu, dengan mengembalikan tanah rakyat yang sudah dirampas," tandasnya.

Menurut Zeira Salim, program PTSL yang merupakan program strategis nasional digagas Presiden RI Joko Widodo ini sangat bagus, karena tujuannya memberikan hak-hak masyarakat terhadap kepemilikan tanah yang berstatus SHT.

Tapi tentunya, program itu akan semakin membanggakan bagi masyarakat, jika dibarengi dengan pengembalian tanah-tanah rakyat yang sudah dirampas mafia tanah.

"Kita mendorong terus agar pemerintah melalui Menteri ATR/BPN melakukan upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah melalui program PTSL. Tapi menggebuk mafia tanah juga harus terus berlanjut dengan mengembalikan tanah rakyat yang sudah dirampas secara ilegal oleh mafia tanah," tegas Bendahara DPW PKB Sumut itu. (A4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru