Jakarta (SIB)
Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung Prof Asep Sukohar mengungkap kesaksian soal aliran dana suap Rektor Unila nonaktif Karomani.
Asep juga mengungkap, uang Rp 100 juta dari orang tua mahasiswa itu, salah satunya dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Hal itu disampaikan Asep Sukohar saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu.
Asep diketahui juga menjabat Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung.
"Jadi ada uang sebesar Rp 100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang juga selaku Koordinator Tim kesehatan Muktamar NU ke-34, dilansir Antara, Kamis (17/11).
Asep menyebutkan terdapat tiga orang tua calon mahasiswa yang meminta tolong kepadanya untuk minta disampaikan kepada rektor agar anak-anaknya bisa masuk ke Unila.
"Saya sampaikan ke Rektor, kemudian Pak Rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," kata dia.
Dia mengatakan, sumbangan yang diberikan oleh para orang tua tersebut bervariasi, dari Rp 250 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 300 juta.
"Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp 350 juta, kemudian Rp 100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo waktu itu Rp 250 juta," kata dia.
Adapun uang tersebut diperuntukkan guna melaksanakan tes cepat (rapid test), konsumsi, serta lainnya saat Muktamar NU ke-34 di Laksanakan di Lampung.
Selain itu, Asep mengatakan, pemakaian uang Rp 100 juta tersebut sudah melalui persetujuan Karomani.
"Ya, sudah," katanya saat menjawab pertanyaan dari salah satu penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi terkait apakah pemakaian uang Rp 100 juta tersebut sudah melalui persetujuan Karomani atau belum.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Namun hanya dua orang saksi yang hadir, yaitu Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.
Sedangkan tiga saksi yang tak hadir adalah Cici dari kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri, dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.
MEMBANTAH
Sementara itu, PBNU membantah soal aliran dana tersebut.
"Intinya tidak ada bantuan dari kasus Unila ke panitia pelaksana Muktamar. Semuanya hanya klaim sepihak dari terdakwa," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur), saat dikonfirmasi, Kamis (17/11).
Gus Fahrur mengatakan panitia Muktamar NU telah memiliki anggaran Muktamar sendiri. Menurutnya, pelaksanaan Muktamar NU telah berlangsung secara tertib.
"Panitia Muktamar NU sudah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan Muktamar, tidak boleh ada sumbangan yang tidak halal. Kesalahan terdakwa pribadi tidak boleh mencatut pelaksanaan muktamar NU. Pelaksanaan muktamar NU sudah ada anggaran dan perencanaan secara tertib," ungkapnya.
Meski demikian, menurutnya, bisa jadi hal itu merupakan inisiatif Karomani sendiri tanpa dilaporkan ke panitia Muktamar NU.
"Kalau relawan secara pribadi dan spontanitas seperti itu kita tidak tahu, karena tidak ada laporan resmi ke panitia. Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar," katanya.
"Mungkin dia menggunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat yang dia dukung, bukan untuk pelaksanaan muktamar," sambungnya.
Sementara itu Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengatakan pernyataan saksi tersebut perlu diverifikasi terlebih dulu.
Sebab menurutnya pengurus yang baru belum menerima laporan Muktamar NU.
"Kita ini semua pengurus baru dan kita sampai sekarang belum mendapatkan laporan dari panitia Mukhtamar, soal laporan lengkap acara mukhtamar, tapi ya informasi dia (saksi) itu masih butuh waktu di verifikasi," ujar Rahmat.(detikcom/c)