Kamis, 26 Desember 2024
Hakim Agung Tersangka KPK Bertambah

MA Disebut Sarang Koruptor

* Jubir: Kritik pada MA Sah-sah Saja
Redaksi - Selasa, 15 November 2022 09:09 WIB
658 view
MA Disebut Sarang Koruptor
Foto: Ist/harianSIB.com
Mahkamah Agung RI
Jakarta (SIB)
Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka KPK dalam pengembangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyinggung sistem di MA yang disebutnya korup.

"Kan masalah keadilan itu yang tidak adil itu di Mahkamah Agung. Jadi kalau sumber keadilan tidak didapat di MA bagi rakyat, berarti memang di sananya korup," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).

Desmond lantas menyinggung beberapa kasus di MA yang melibatkan rakyat. Dia mengatakan, kebanyakan kasus itu justru mengalahkan rakyat.

"Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan sama siapa dengan siapa. Antara rakyat dengan pengembang. Antara rakyat dengan pemerintah. Antara rakyat dengan mafia tanah. Siapa yang dikalahkan? Ya rakyat kan?" ujarnya.

Desmond mengapresiasi langkah KPK mengusut kasus di Mahkamah Agung. Dia menilai hal itu menjadi bukti adanya perdagangan putusan di MA.

"Nah, hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang," ujarnya.

Desmond mengatakan ditangkapnya dua hakim agung saat ini karena faktor kerakusan.

Menurutnya, penangkapan itu justru menjadi bukti kalau hakim di MA sudah tidak layak lagi.

"Saya pikir hampir semua hakim agung kalau hari ini dibilang sial ya sial. Karena rakus aja kan. Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-peristiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi," ujarnya.

"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," ujar Desmond.

Tersangka
KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus suap yang sebelumnya diusut KPK.

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mengingat adanya kebijakan dari pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka apabila sudah ditangkap atau ditahan.

Sebelum Gazalba Saleh, KPK sudah lebih dulu menjerat hakim Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Tak Akan Pidanakan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyinggung sistem di Mahkamah Agung (MA) yang disebutnya korup.

Bahkan MA disebut sebagai sarang koruptor. Lalu apa kata MA?

"Melontarkan pernyataan seperti 'MA sarang koruptor' jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Senin (14/11).

"Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum, namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA, dan harapan Beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan," sambung Andi Samsan Nganro.

Pernyataan demikian, kata Andi Samsan Nganro, bisa membawa dampak yang justru merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri, tetapi juga bagi investor luar negeri.

"Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," beber Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial.[br]




Memang, kata Andi Samsan Nganro, saat ini ada masalah yang terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan KPK.

"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," urai Andi Samsan Nganro.

Sebagai penutup, Andi Samsan Nganro menegaskan kritik kepada MA sah-sah saja.

"Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," cetus Andi Samsan Nganro.

"Jadi pernyataan Pak Desmond bahwa MA sarang koruptor tidak benar," tegas Andi.

Bentuk Satgasus
Potret peradilan kini berada pada titik paling nadir. Sebab, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, baru kali ini ada 2 hakim agung menjadi tersangka kasus korupsi. Apa langkah Komisi Yudisial (KY)?

"Kami bahkan sudah melakukan Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari pegawai-pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman yang punya kemampuan mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, berbagai analisis dan pengembangan," kata komisioner KY, Binziad Kadafi, dalam jumpa pers virtual KY, Senin (14/11).

"Kami juga melakukan rangkaian pengembangan dan kerjasama dengan KPK," ucap Binziad.

Rangkaian itu adalah pemeriksaan terduga yang memberi suap ke pegawai MA yang diduga akan mengalir ke hakim agung.

"Minggu lalu kami juga sudah memeriksa secara intens yang diduga menjadi perantara atau diduga menerima sebagian uang suap yg menjadi target dari OTT KPK dan pengembangannya," ujar Binziad.

"Kami tidak diam," tegas Binziad.

Di tempat yang sama, jubir KY Miko Ginting menepis kasus 2 hakim agung jadi tersangka KPK karena kegagalan seleksi hakim agung oleh KY.

Sebab, banyak faktor orang menjadi koruptif. Bisa karena individu, lingkungan, atau sistem yang ada di lembaga tertentu.

"Meletakkan permasalahannya pada rekrutmen semata, itu tidak tepat," kata Miko.[br]



Hanya Punya Avanza
Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan KPK jadi tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati.

Terakhir kali melaporkan kekayaan, Gazalba Saleh memiliki harta Rp 7 miliar dan sebuah mobil Avanza tahun 2015.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (14/11), Gazalba Saleh terakhir kali menyampaikan total harta yang dimilikinya pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Gazalba melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 7,882,108,961 atau Rp 7 miliar.

Dalam laporannya itu, Gazalba Saleh menyampaikan memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5.200.000.000. Total tersebut terbagi dalam 3 bentuk aset tanah dan bangunan. (detikcom/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru