Rabu, 23 April 2025

Survei Indikator: 60,2 Persen Responden Setuju Ketum-Jajaran PSSI Mundur

Redaksi - Senin, 14 November 2022 10:27 WIB
234 view
Survei Indikator: 60,2 Persen Responden Setuju Ketum-Jajaran PSSI Mundur
(CNN Indonesia/ Yulia Adiningsih)
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan direkomendasikan mundur dari PSSI.
Jakarta (SIB)
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai Reformasi PSSI usai Tragedi Kanjuruhan.

Hasilnya, sebanyak 60,2% responden setuju Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) beserta jajarannya mengundurkan diri dari kepengurusan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Survei tersebut dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 dengan mewawancarai 1.220 responden secara tatap muka.

Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling.

Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional, dengan asumsi metode simple random sampling dengan margin of error (MoE) survei sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Adapun populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei ini dilakukan.

Responden diberi pertanyaan yang berbunyi, 'TGIPF telah merampungkan tugasnya dan melaporkan kepada Presiden, salah satu rekomendasi hasil kerja TGIPF adalah agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajarannya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju dengan rekomendasi tersebut?'.

Hasilnya sebagai berikut:
1. Sangat setuju 5,6%,
2. Setuju 54,6%,
3. Kurang setuju 12,8%,
4. Tidak setuju sama sekali 5,5%,
5. Tidak tahu 21,4%.

Adapun total 60,2% responden setuju Ketum PSSI dan jajarannya mengundurkan diri, dengan rincian sangat setuju 5,6% responden dan setuju 54,6% responden. Sedangkan 18,3% responden tidak setuju.

"Dari yang tahu tragedi tersebut, mayoritas 60,2% setuju/sangat setuju dengan rekomendasi TGIPF agar Ketum PSSI dan seluruh jajarannya mengundurkan diri. Yang tidak setuju hanya 18,3% yang tidak jawab mungkin merasa isunya di bawa kavling mereka, itu 21,4%," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers, Minggu (13/11).

Kemudian, responden juga ditanyai soal upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi TGIPF tersebut.

Hasilnya, 43% responden ingin pemerintah mengeluarkan imbauan agar Ketua dan Pengurus PSSI mundur dari jabatannya.

Sedangkan 32,5% responden meminta pemerintah melibatkan FIFA untuk meminta Ketua dan Pengurus PSSI mundur dari jabatannya serta 24,6% responden tak menjawab.

"Dari yang tahu tragedi tersebut, lebih banyak yang setuju 43% dengan pendapat pemerintah mengeluarkan imbauan agar Ketua dan Pengurus PSSI mundur dari jabatannya," imbuhnya.

Responden juga diberi pertanyaan yang berbunyi, 'Jika Ketua Umum PSSI dan Pengurusnya tidak bersedia mundur dari jabatannya, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah?... (%)'.

Hasilnya, sebagai berikut:
1. 28,6% responden meminta pemerintah terus menekan agar Ketua dan pengurus PSSI mundur.

2. 27,1% responden meminta pemerintah mengeluarkan keputusan pembubaran kepengurusan PSSI saat ini, sekalipun melanggar aturan FIFA.

3. 18,6% responden memandang pemerintah tak bisa ikut campur karena PSSI hanya tunduk kepada aturan FIFA.

4. 25,7% responden tidak tahu atau tak menjawab. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru