Medan (SIB)
Massa Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Kamis (3/11) menuntut aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) segera memeriksa oknum anggota DPRD Sumut berinisial MARA yang diduga telah melakukan pungli dana hibah sekolah.
Dengan mengusung spanduk besar bertuliskan "Tangkap dan Pecat Wakil Rakyat Yang Hobi Pungli," Kordinator Aksi Tegar Sianipar didampingi Ketua JMI Ahmad Ridwan Dalimunthe dan Korlap Rusdi Lubis menjelaskan kronologis dugaan pungli dana hibah sekolah/yayasan di APBD 2021-2022, yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumut.
"Kita mensinyalir, di APBD tahun 2021/2022 terdapat 32 sekolah/yayasan yang mendapatkan bantuan dana hibah dengan jumlah Rp200 juta per sekolah. Dari jumlah itu, ada sekitar 17 sekolah/yayasan yang diduga sudah menerima bantuan melalui rekening sekolah pada Juli 2022," katanya.
Bantuan yang sebagian besar diperuntukkan bagi sekolah TK dan PAUD di Marelan, Belawan dan sekitarnya itu, tambah Tegar Sianipar, akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
"Tapi diketahui kemudian, para pengusul bantuan wajib menyerahkan fee sebesar 50 persen dari total bantuan Rp200 juta untuk disetor ke oknum anggota DPRD Sumut, berinisial MARA melalui A, salah satu oknum ketua organisasi di Medan," ujarnya.
Kemudian, tambahnya, pihak sekolah diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan yang diterima sebesar 100 persen, walaupun diduga tidak mereka terima sepenuhnya.
Berkaitan dengan itu, JMI berharap DPRD Sumut mencermati, menelusuri dan menindaklanjuti temuan dugaan pungli ini.
"Kita siap membawa bukti-buktinya secara lengkap," kata Ridwan Dalimunthe di hadapan Kabag Humas, Sofyan yang menerima aspirasi pengunjukrasa.
Seusai menggelar aksi, para peserta demo meninggalkan gedung dewan dengan tertib, walaupun tidak diterima anggota dewan, karena mayoritas wakil rakyat sedang tugas keluar kota.
Tidak Menjawab
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi wartawan yang bertugas di lembaga legislatif kepada anggota DPRD Sumut MARA melalui telepon, tidak diangkat dan pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak direspon.
Memang dalam beberapa hari ini, MARA tidak terlihat hadir di gedung dewan, karena sedang melakukan kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) di kabupaten/kota.(A4/c).