Minggu, 23 Februari 2025

DPRD SU Desak Menteri ATR/BPN Segera “Turun Gunung” ke Sumut Habisi Mafia Tanah

* Viktor Silaen: Pers Jangan Pernah Bosan Beritakan “Ganyang” Mafia Tanah
Redaksi - Rabu, 02 November 2022 09:18 WIB
373 view
DPRD SU Desak Menteri ATR/BPN Segera “Turun Gunung” ke Sumut Habisi Mafia Tanah
Kolase/harianSIB.com
DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan dr Poradda Nababan SpB.
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, segera turun gunung ke Sumut untuk menghabisi mafia tanah yang selama ini "merampas" tanah rakyat maupun HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II, III dan IV.

Hal itu ditegaskan anggota FP Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi PDI Perjuangan dr
PoraddaNababan SpB kepada wartawan, Selasa (1/11) melalui telepon di Medan menanggapi aksi seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut menuntut Polda Sumut segera menangkap mafia tanah di Siantar, Senin (31/10).

"Saatnya Menteri ATR/BPN turun ke Sumut untuk menyaksikan langsung sepak terjang mafia tanah "mengobok-obok" tanah rakyat di daerah ini, karena hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah disusupi mafia tanah, bekerja sama dengan oknum di BPN," tandas Viktor Silaen dengan nada geram.

Menurut Viktor, jika Hadi Tjahjanto hanya menyampaikan pendapat di media massa dari Pulau Jawa untuk menghabisi mafia tanah, tanpa ada action langsung berupa tindakan tegas di lapangan, sudah dapat dipastikan kelompok mafia tanah akan semakin "merajalela".

"Kali ini kita berharap Menteri ATR/BPN jangan lagi beretorika menghajar mafia tanah, tapi harus ada realitanya dengan menangkap dan memenjarakan mafia tanah di Sumut, untuk menjadikan efek jera bagi kelompok penyerobot tanah-tanah rakyat," tandas Viktor.

Bahkan anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli ini mendesak Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan segera memanggil Menteri ATR/BPN untuk melakukan rapat dengar pendapat, untuk menyatukan visi "menggebuk" mafia tanah di Sumut dan sejumlah daerah lainnya.

"Sumut merupakan gudangnya kasus tanah yang melibatkan mafia tanah, misalnya kasus eks HGU PTPN II yang sudah puluhan tahun tidak kunjung tuntas, kasus tanah PTPN III dan IV, maupun kasus tanah masyarakat yang diserobot pengusaha bekerja sama dengan mafia tanah dan sejumlah kasus tanah lainnya," ujar Viktor dan Poaradda Nababan.

Berkaitan dengan itu, Poaradda mengharapkan kepada Menteri ATR/BPN ini menjadikan Sumut sebagai barometer awal dimulainya "mengganyang" habis seluruh mafia tanah yang selama ini menguasai tanah-tanah rakyat tanpa ada ganti rugi, sehingga masyarakat sangat menderita akibat ulah mafia tersebut.

Dalam kesempatan itu, Viktor Silaen sangat mengharapkan, agar pers tidak pernah bosan memberitakan "pengganyangan" mafia tanah ini, karena tanpa dibantu media massa, usaha semua pihak untuk menggebuk mafia tanah sampai tuntas, tidak akan berhasil.

"Pers kita minta terus mengkawal kinerja aparatur pemerintah, terutama Menteri ATR/BPN dan tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yang sudah lama dibentuk. Mari kita sama-sama menunggu gebrakannya membersihkan mafia tanah di daerah ini," tambah Poaradda. (A4/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru