Sabtu, 15 Maret 2025

Ngaku Dihajar Oknum TNI, Pengusaha Telur di Medan Lapor ke Denpom-Polisi

* Kapolsek Helvetia: Sudah Ditahan di Denpom I/BB
Redaksi - Selasa, 01 November 2022 09:05 WIB
295 view
Ngaku Dihajar Oknum TNI, Pengusaha Telur di Medan Lapor ke Denpom-Polisi
Foto: Istimewa
Oknum TNI aniaya warga 
Medan (SIB)
Pengusaha telur di Kota Medan, Ferri Cuanda mengaku dihajar oknum anggota TNI. Tidak terima, Ferri melaporkan oknum TNI itu ke Polsek Medan Helvetia dan Denpom Kodam I/BB.

Feri mengatakan dia dan dua pekerjanya menjadi korban penganiayaan oknum TNI pada Jumat (7/10).

Saat itu, ia menyuruh pegawainya bernama Icbal Pratama mengantarkan pesanan telur ke pelanggan di Gang Kasan Jaya, Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia.

"Gang itu kan sempit. Nah, saat itu pegawai saya ke sana kebetulan langganan tidak di lokasi.
Jadi, pegawai saya menunggu di depan rumahnya," kata Feri, seperti dilansir detikSumut, Senin (31/10).

Kemudian, mobil anggota TNI tersebut hendak lewat. Ichbal pun mendorong mundur becak motornya. Saat itu, mobil anggota TNI dan becak motor Ichbal sempat senggolan.

Tak lama kemudian, anggota TNI keluar dari mobil dan menghajar Ichbal. Ia pun ditelpon oleh Ichbal dan ke lokasi bersama pegawai lainnya bernama Eka.

Berangkat dari peristiwa itu, pihaknya melapor ke Polsek Helvetia dan Denpom 1/5 Kodam I/BB dengan nomor laporan: 27/X/2022.

Kapendam I/BB Kolonel Rico J Siagian mengatakan belum mendapatkan informasi terkait adanya personel TNI yang menganiaya warga. "Saya belum tahu peristiwanya. Saya cek dulu," tuturnya.

Ditahan Denpom
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing mengatakan oknum TNI itu bertugas di Denintel dan saat ini sudah ditahan di Denpom I/BB.

"Di Denpom pelaku sudah ditahan. Rencananya penyidik mau koordinasi dengan Denpom dan korban untuk mencabut laporan," kata Heri saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Senin (31/10).

Kompol Heri mengatakan, tidak bisa kasus yang sama memiliki dua laporan. Sehingga salah satunya akan dicabut terlebih dahulu.

"Karena perkara yang sama tidak bisa dilaporkan dua kali. Dan pelaku juga anggota TNI aktif, Kopdar berinisial I," tambahnya. (detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru