Senin, 23 Desember 2024

Wapres Dorong Pemda Dukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi - Sabtu, 29 Oktober 2022 10:40 WIB
282 view
Wapres Dorong Pemda Dukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan
Foto: Dok. BPJAMSOSTEK
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Jakarta (SIB)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama pemerintah terus bersinergi memperluas cakupan kepesertaan. Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang dicanangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ma’ruf berharap seluruh pemangku kepentingan turut aktif menyukseskan gerakan ini agar apa yang dicanangkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional.

Pencanangan ini dilakukan di Istana Wapres yang dihadiri oleh para pemimpin daerah dan pemilik badan usaha yang turut menjadi nominasi dalam penganugerahan Paritrana Award tahun 2021.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo yang hadir dalam acara tersebut melaporkan peran BPJamsostek untuk para pekerja di berbagai wilayah.

"Kami berharap Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah, dan para Pelaku Usaha Skala Besar, Menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing,"ungkap Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10).

Untuk diketahui, gerakan ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi angka kemiskinan dan menjaga kesejahteraan para pekerja rentan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat dukungan APBD. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 di mana seluruh Pemimpin Daerah dituntut untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan pengurangan beban masyarakat melalui bantuan sosial dan jaminan sosial.

Sedangkan, Paritrana Award merupakan sebuah ajang penghargaan yang menjadi bukti kepedulian dan hadirnya negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. (Detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru