Jakarta (SIB)
Murabbi atau guru ngaji, Jamaluddin, menanamkan doktrin-doktrin kepada Siti Elina, wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden. Doktrin yang dimaksud adalah kajian terkait Negara Islam Indonesia (NII).
"Jadi (yang diajarkan) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10).
Namun, sambung Aswin, Jamaluddin tidak menyuruh Siti Elina menerobos Istana Presiden. Aswin menyebut aksi nekat perempuan yang kini berstatus tersangka kasus terorisme ini murni inisiatif sendiri.
"Bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia," jelas Aswin.[br]
Kepada Densus 88 Antiteror, tambah Aswin, Siti Elina mengaku mendapat wangsit. "Dia sebut dari mimpi-mimpinya itu atau wangsit," imbuh Aswin.
Aswin menuturkan motif Siti Elina mencoba menerobos Istana Presiden karena mendapat mimpi masuk surga.
"Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin.
Tak Terkait
Aswin juga mengatakan Siti Elina tidak terkait dengan jaringan mana pun.
"Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan," kata Aswin.
Meski begitu, Aswin mengatakan kalau Siti Elina pernah berbaiat kelompok NII bersama suaminya. Polri memastikan masih terus mendalami keterangan lain.
"Namun dalam perkembangan, ternyata yang bersangkutan pernah berbaiat kepada NII bersama suaminya BU dan rekannya JM," ujarnya.[br]
Aswin mengungkap kesulitan dalam pemeriksaan Siti Elina. Dia mengatakan Siti Elina hanya diam dan seperti ingin melukai diri sendiri.
Aswin menyebut pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis Siti Elina dengan menggandeng ahli kejiwaan.
"Masih diam dan seperti mau melukai diri sendiri. Penyidik sudah meminta bantuan ahli kejiwaan, dan dijadwalkan secepatnya," ujarnya.
Dijerat UU Terorisme
Aswin juga menyebutkan, selain Siti Elina, kini suami dan guru (murabbi) Siti Elina yakni Bahrul Ulum (BU) dan Jamaluddin juga ditetapkan sebagai tersangka.
Aswin mengatakan ketiganya disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Iya, pakai Undang-Undang Terorisme. Sangkaannya Pasal 7, itu permufakatan," kata Aswin.[br]
Aswin mengatakan Densus 88 Polri akan terus menyelidiki kasus tersebut. Ada sejumlah hal yang terus didalami Densus 88 Polri.
"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang membawa pistol diduga menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Wanita tersebut ditangkap polisi. (detikcom/a)