Minggu, 22 Desember 2024

Tolak Bayar Denda, WN Australia-Jepang Acung Jari Tengah dan Melempar Petugas Imigrasi RI

Redaksi - Jumat, 21 Oktober 2022 09:37 WIB
296 view
Tolak Bayar Denda, WN Australia-Jepang Acung Jari Tengah dan Melempar Petugas Imigrasi RI
(dok.imigrasi)
WN Australia - WN Jepang meminta maaf karena menghina petugas Imigrasi 
Jakarta (SIB)
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dan Jepang, Maziar Darvish dan Megumi Tadatsu, mengacungkan jari tengah dan melempar petugas Imigrasi yang memeriksa mereka. Keduanya diduga menolak membayar denda batas tinggal atau overstay.

Dugaan penghinaan dan kekerasan yang dilakukan Maziar dan Magumi sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video viral yang dilihat, Kamis (20/10), tampak Maziar tengah duduk di depan petugas Imigrasi sambil terus berdebat.

Di tengah perdebatan, Maziar tampak melempar petugas dengan amplop berwarna cokelat. Maziar juga terlihat petugas itu sambil menunjuknya.

Video tersebut kemudian menayangkan adegan Maziar dan Magumi yang mengacungkan jari tengah ke arah perekam.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu menyinggung Imigrasi Republik Indonesia. Dia bahkan menyebut tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana.

"Kami Sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan tertulis dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.

Pihak Imigrasi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10) di terminal keberangkatan Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Magumi beserta dua anaknya berniat terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Dalam pemeriksaan dokumen, keduanya kedapatan overstay hingga 2 hari.

Sesuai ketentuan, keduanya kemudian diminta membayar denda overstay. Namun, Maziar diduga menolak untuk membayar denda.

Pria tersebut marah dan melempar petugas Imigrasi. Keduanya sempat mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta.

Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.(detikcom/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru