Jakarta (SIB)
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah universitas untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa. Itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.
"Ke depan Polda Metro Jaya akan mencoba membangun komunikasi dengan beberapa komunitas untuk rutinitas melakukan tes urine sebagai barikade dan barier awal kampus sebagai penjaga moral," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (20/10).
Tes urine juga dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia. Ia juga berharap program ini akan berjalan lancar dan bisa menekan jumlah pengguna narkoba di Indonesia.
"Ya kita akan join dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama. Semoga program ini bisa sukses dan lancar dengan menekan angka-angka pengguna yang ada di wilayah Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya," kata Mukti.
Mukti mengatakan program ini direncanakan berlangsung pada bulan depan. Nantinya tes urine akan dijadwalkan sebulan sekali, dan dimulai dari kampus di Jakarta.
"Sudah masuk program kita ya tes urine, nanti kita insyaallah bulan depan ya. Sebulan sekali (tes urine)," tutur dia.
Meningkat
Mukti memaparkan alasan pihaknya melakukan tes urine ke kampus karena jumlah pengguna narkotika di Indonesia yang terus meningkat berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data pengguna narkotika versi BNN mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.
"Bahwa data pengguna narkoba dari 2019-2021 meningkat. Dari tahun 2019 berjumlah 1,8 persen. Sekarang berjumlah 1,95 persen," kata dia.
Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021. Data itu juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.
"Risiko terpapar perempuan meningkat. Di mana data BNN tahun 2019 jumlahnya 0,20 persen. Sementara di tahun 2021 naiknya 1,21 persen. Hal ini yang kita sangat khawatirkan bahwa kenaikan pengguna meningkat di wilayah Indonesia," ujarnya.
"Pola penyalahgunaan adalah 88,4 persen adalah pengaruh teman. Penggunaan narkoba akibat pengaruh teman mencapai angka 88,4 persen," tambah Mukti.[br]
Sambut Positif
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyambut positif rencana tersebut.
"Kita tentu mendukung setiap upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan generasi muda," ujar Plt. Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada wartawan, Kamis (20/10).
Nizam mengatakan, selama ini Kemendikbud ristek juga sudah bekerja sama dengan BNN dan Polri dalam memberantas narkoba.
"Selama ini kita sudah bekerjasama erat dengan BNN dan Polri dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi," tuturnya. (detikcom/a)