Medan (SIB)
Sesjampidsus (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Kejagung IBN Wiswantanu SH MH, yang juga mantan Kajati Sumut (2020-2021), dilantik menjadi Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita di IKN.
Pelantikan dilakukan Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara), Bambang Susantono, Kamis (13/10) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Ketut Sumedana membenarkan, Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu, yang tadinya menjabat sebagai Sesjampidsus Kejagung, telah dilantik menjadi pejabat eselon 1 sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, bersama empat pejabat baru di Otorita IKN.
“Ya benar, sebelumnya beliau menjabat sebagai Sesjampidsus di Kejagung,” sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana via aplikasi WA, Senin(17/10).
Hal yang sama juga diakui IBN Wiswantanu perihal pelantikan dirinya sebagai salah satu pejabat Pimpinan Tinggi Madya IKN atau setingkat eselon 1. Namun ia tidak banyak komentar atas pelantikan dirinya itu.
Sebagaimana diberitakan media, IBN Wiswantanu dilantik bersama dengan empat pejabat lainnya yaitu Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN di Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara.
Kelima pejabat dilantik berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN.
Bambang menyampaikan kepada seluruh pejabat untuk segera melengkapi tim di Otorita IKN.
Sementara itu diperoleh informasi, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 309 Tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022, jabatan Sesjampidsus Kejagung yang ditinggalkan IBN Wiswantanu akan diduduki Andi Herman SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.
Selanjutnya jabatan Kajati Jateng yang lowong akan diisi Dr I Made Suarnawan SH MH yang sebelumnya menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung. (BR1/f)