Medan (SIB)
Tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang sudah dikenakan sanksi pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat buntut aksi percobaan pencurian sepeda motor warga Pancurbatu beberapa waktu lalu akhirnya mengajukan banding (verzet).
Merespom hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengajuan banding merupakan hak pelanggar hukum.
"Banding hak terduga pelanggar dan ada mekanismenya. Proses untuk ketiga oknum Polri tersebut masih terus berjalan. Itukan masih berproses," kata Hadi Wahyudi.
Sementara pengamat hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH menanggapi hal tersebut meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan membentuk tim khusus untuk mengungkap dan melakukan pendalaman terkait dugaan pengakuan tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang sudah dipecat.
“Saya dapat informasi bahwa terduga pelanggar sudah di PTDH saat menjalani sidang komisi kode etik dan profesi di Propam Polda Sumut, Oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya sudah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut. Majelis sidang etik memutuskan memberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri. Ini menurut saya keputusan yang sangat tepat, saya apresiasi terhadap keputusan tersebut,” kata Redyanto.
Menurutnya, sudah sepantasnya anggota Polri yang bermasalah seperti itu dipecat.
"Apalagi kasusnya dugaan percobaan pencurian, mereka mungkin tidak terima atas PTDH itu, menurut saya itu sah-sah saja mereka mengajukan banding, tapi hal itu tidak akan diterima," ujarnya.
Redyanto juga menyoroti, saat persidangan hasil test urin oknum tersebut diduga juga positif narkoba.
Saat Polri gencar- gencarnya membasmi peredaran Narkoba, masih ada oknum polisi yang terlibat.
Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba maupun judi.
“Jadi sudah sepantasnya oknum itu di PTDH karena sudah ada peraturan Kapolri yang mereka langgar dan tidak patuhi.
Terkait dari mana oknum tersebut mendapatkan narkoba dan siapa pemasoknya sehingga bisa ia konsumsi itu semua perlu ditelusuri. Kami akan terus pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik saat ini terutama warga kota Medan," katanya mengakhiri. (TM/f)