Jakarta (SIB)
Jelang kiamat TV analog pada 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pemegang izin siaran TV analog yang bermigrasi ke TV digital sudah mencapai 80%.
Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia memaparkan progress pembangunan infrastruktur siaran TV digital di Indonesia berdasarkan data terkini.
"Masalah infrastruktur. Ketika kita komitmen untuk pindah ke siaran TV digital, maka pemerintah telah melaksanakan seleksi dan evaluasi menetapkan penyelenggara infrastruktur digital atau dikenal dengan multipleksing," ujar Gery dalam webinar yang digelar Kominfo, baru-baru ini.
Gery melanjutkan, ada 112 wilayah siaran di 341 kabupaten/kota yang terdampak migrasi TV analog ke digital ini, di mana masyarakat di daerah tersebut sehari-hari menonton siaran analog menggunakan antenan dan televisi biasa.
"Masyarakatnya nonton siaran TV analog tidak berbayar, melalui satelit atau langganan. Dari 112 wilayah layanan ini, Alhamdulillah sudah dibangun oleh TVRI dan penyelenggara mux swasta di 95 wilayah layanan, tersisa tujuh wilayah layanan lagi. Itu juga wilayah yang cuma ada TVRI dan TV lokalnya," sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), batas akhir suntik mati TV analog ini pada 2 November 2022. Kominfo menyakini hal itu bisa teralisasi.
"Jadi, insya Allah infrastruktur selesai menjelang 20 hari ini, masih ada 17 wilayah yang terus diusahakan agar wilayah layanan ini tersedia infrastruktur digital," ucapnya.
Seiring dengan hal tersebut, Kominfo mendorong para pemegang izin siaran TV analog yang sudah bersiaran selama ini untuk pindah ke siaran TV digital. Tercatat, ada sekitar 693 lembaga penyiaran di seluruh Indonesia saat ini.
"Alhamdulillah jumlah TV analog yang sudah bersiaran di TV digital itu 596 itu hampir 80%. Sisanya masih ada tersisa, kebanyakan TV komunitas ini adalah TV pendidikan, dakwah, kemudian Pemda yang masih belum bermigrasi, ada juga TV lokal, yang semua sedang berproses untuk migrasi ke TV digital," ungkap Gery. (detikInet/a)