Jumat, 14 Maret 2025

Menteri PPPA Respons Kasus KDRT Viral: Korban Harus Berani Speak Up

Redaksi - Rabu, 12 Oktober 2022 09:40 WIB
360 view
Menteri PPPA Respons Kasus KDRT Viral: Korban Harus Berani Speak Up
Foto : dok. UMY
Menteri PPPA I Gusti Ayu Darmawati.
Jakarta (SIB)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Bintang berbicara mengenai pentingnya edukasi kepada masyarakat.

"Terkait dengan KDRT yang lagi viral sekarang kita tunggu proses yang sedang berjalan sekarang, tapi bagaimanapun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," kata Bintang kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Bintang meminta seluruh korban berani bersuara. Bintang mendorong keadilan untuk setiap korban.

"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," ujar Bintang.

Bintang lantas mengungkap nomor call center terkait pengaduan kekerasan. Dia berharap pihak yang mengetahui kejadian juga agar menyampaikan laporan.

"Kita sudah dan kita sudah punya call center dengan SAPA 129 demikian juga dengan WhatsApp 0811111129129 itu kita dorong untuk itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus KDRT ramai diberitakan belakangan ini. Salah satu yang menyita perhatian adalah kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora.[br]



Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor adalah Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.

"Kita ingin dia dipanggil dulu. Kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).

Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik. (detikcom/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru