Minggu, 23 Februari 2025

Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Etik, 10 Kali Merampok dan Positif Narkoba

Redaksi - Rabu, 12 Oktober 2022 08:58 WIB
592 view
Tiga Oknum Polisi Jalani Sidang Etik, 10 Kali Merampok dan Positif Narkoba
Foto Dok/ Polda Sumut
KORBAN: Benny Sembiring, korban percobaan perampokan tiga oknum polisi usai mengikuti sidang kode etik profesi di Bid Propam Mapolda Sumut, Selasa (11/10).
Medan (SIB)

Propam Polda Sumut dikabarkan menggelar sidang kode etik terhadap tiga oknum polisi yang melakukan aksi percobaan perampokan sepeda motor, Selasa (11/10). Namun Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko, saat ditanya wartawan mengatakan belum mengetahui adanya sidang etik itu.

Informasi yang diperoleh wartawan Benny Sembiring, korban percobaan perampokan ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan fakta di dalam persidangan kode etik profesi yang digelar di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Benny mengatakan ketiga oknum polisi itu diketahui sudah sepuluh kali melakukan aksi dugaan perampokan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor milik targetnya.

"Ia, dalam persidangan saya mendengar dan saksikan bahwa pelaku sudah sepuluh kali melakukan dugaan perampokan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan urine ketiga pelaku percobaan perampokan, diketahui Bripka A, Briptu H dan Bripka F diduga mengandung ampetahen (positif) narkoba jenis sabu. "Dalam persidangan tadi saya mendengar dan saksikan, ketiga mengakui kepada pimpinan sidang," katanya.

Disebutkannya, persidangan belum selesai. Pimpinan sidang akan memutuskan apakah ketiga oknum polisi yang melakukan percobaan perampokan itu akan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau hanya dikenakan sanksi disiplin dan sanksi lainnya.

"Harapan kami ya pelaku dipecat, karena perbuatan sangat merugikan orang dan diluar dari tugas dan fungsi dari Polri," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan belum mengetahui secara detail hasil persidangan tersebut.[br]



"Memang hari ini dijadwalkan sidang kode etik profesi. Saat ini masih berlangsung. Namun untuk hasilnya, saya belum dapatkan.

Karena sidangnya di Bidang Propam Polda Sumatera Utara," sebut Hadi.

Sementara Hadi belum memberi keterangan terkait adanya dugaan konsumsi narkoba yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku dan sudah sepuluh kali melakukan aksi perampokan.

"Nanti dulu, saya berkomunikasi dahulu dengan Bapak Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara mengenai hal itu. Semua informasi atau fakta dalam persidangan pasti akan dicatat dan menjadi laporan untuk diteruskan kepada pimpinan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Benny Sembiring bersama istri dan anaknya, warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara, Rabu (7/9).

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara atau Samapta Polrestabes Medan ini beraksi bersama dua rekannya yang lain.

Tiga oknum ini sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka. (TM/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru