Jakarta (SIB)
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI buka suara terkait anggaran pengadaan 100 unit televisi atau TV ukuran 43 inci seharga Rp 1,5 miliar. Setjen DPR menegaskan belum melaksanakan dan tidak akan melanjutkan proses pengadaan TV tersebut.
Kabiro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah mengatakan data pengadaan 100 unit TV senilai Rp 1,5 miliar memang sempat diajukan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada awal tahun. Namun dia memastikan pengajuan itu belum tentu dilaksanakan.
"Di SiRUP itu biasanya semua Kementerian Lembaga di awal tahun memang mengumumkan di sirup, tetapi belum tentu dilaksanakan, karena kan biasanya ada proses revisi. Nah jadi itu hanya berdasarkan di awal aja, dan sudah kita revisi, sudah lama.
Karena kita nggak laksanakan ya revisinya memang mungkin belum sempat di-upload, karena belum kita laksanakan," kata Rudi saat dihubungi, Rabu (5/10).
Rudi mengatakan sampai saat ini belum ada tahapan pengadaan TV itu yang berjalan. Menurutnya, proses pengadaan tersebut pastinya terlihat jika sudah berjalan.
"Belum sama sekali, kan logikanya kalau sudah jalan kan sudah ada, ada pengumumannya, ada peserta tendernya, dan sudah pasti, kalau ada peserta tender kan terinformasikan juga. Seperti proses tender sebelumnya biasanya ada tuh proses, nah ini karena belum dilaksanakan, jadi proses-proses tender memang belum ada," ucapnya.
Rudi pun memastikan akan merevisi yang tercantum di SiRUP LKPP. Selain itu, dia menegaskan tidak akan melanjutkan proses pengadaan 100 unit TV 43 inci senilai Rp 1,5 miliar.
"Belum belum, nggak ada (rencana melanjutkan pengadaan), ini juga sudah mau akhir tahun, nggak mungkin juga kita untuk mengadakan nih. Iya. Kita kaget juga berita sudah viral jadinya. Memang nggak ada proses-prosesnya, kan ada proses tahapan, pengumuman, pemilihan segala macem, ini prosesnya aja belum ada, memang belum dilaksanakan, nggak ada proses-prosesnya," ujar dia.
Soal Pengadaan TV
Sebelumnya DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10), ada paket dengan nama 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Paket itu diberi nomor 36341964.
Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022.[br]
"Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar)," demikian tertulis di situs itu.
Artinya, tiap televisi akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.
Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing.
"Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022," tulis situs itu. (detikcom/a)