Kamis, 13 Maret 2025

DPRP Temui Komnas HAM Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka

Redaksi - Selasa, 27 September 2022 10:30 WIB
310 view
DPRP Temui Komnas HAM Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka
Foto : Anggi/detikcom
DPRP di Komnas HAM.
Jakarta (SIB)

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka meminta agar kasus mutilasi di Mimika dan penyiksaan di Mappi, Papua, segera diproses dengan cepat.

"Terkait dengan kasus mutilasi bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika pada 20 Agustus 2022. Ini sebuah penghinaan bagi manusia ciptaan Tuhan. Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas sampaikan ke Panglima agar pelaku-pelaku ini diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat, dan keluarga meminta untuk dihukum mati," kata perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Selain itu, Jhon meminta proses pengadilan para pelaku dilakukan secara transparan. Hal itu agar keluarga korban merasa mendapatkan keadilan.

"Pengadilannya terbuka disaksikan oleh keluarga korban agar keluarga korban dapat merasa puas dengan pengadilan yang terbuka di Timika," katanya.

Diketahui, sejumlah warga diduga dimutilasi oleh anggota TNI dan warga sipil lainnya di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Enam anggota TNI AD kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lebih lanjut Jhon menjelaskan, kasus penganiayaan di Mappi, Papua, juga terjadi pada 30-31 Agustus 2022. Pelakunya diduga merupakan pasukan organik. Kejadian berawal ketika ada oknum masyarakat yang mengadu ke pos TNI memiliki konflik dengan dua pemuda.[br]

"Ada konflik dengan dua oknum pemuda, lalu datanglah sembilan orang anggota dari pos TNI mengambil, mengejar dua pemuda itu, lalu satunya ditangkap, dibawa ke pos. Yang satu melarikan diri. Yang dibawa ke pos yang kemudian telah meninggal dunia karena penyiksaan," kata Jhon.

Oleh sebab itu, Jhon meminta Panglima TNI mengevaluasi pasukan nonorganik di Papua. Dia juga meminta Panglima TNI segera memproses para pelaku agar korban merasa memperoleh keadilan.

"Untuk kasus Mappi 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Untuk itu, kami meminta Panglima TNI melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban," katanya. (detikcom/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru