Kamis, 19 Desember 2024

Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

* Alasan Sakit Enembe Upayakan Restorative Justice
Redaksi - Selasa, 27 September 2022 09:08 WIB
636 view
Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso via Sindonews
TUNJUKKAN SURAT KETERANGAN: Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta
Jakarta (SIB)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9). Jokowi menjawab pertanyaan soal kasus hukum Lukas Enembe.

Jokowi juga meminta semua pihak menghormati panggilan KPK. Jokowi mengatakan semua warga negara sama di mata hukum.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.


Tunggu Sembuh Dulu

Namun pihak Lukas Enembe beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait APBD Pemprov Papua.

"Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, tapi Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kita menunggu sampai beliau sembuh karena salah satu syarat orang dimintai keterangan (adalah) harus sehat. Kalau sakit, bagaimana mau datang," ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Roy Rening mengaku, memahami apa yang disampaikan Jokowi. Namun dia meminta Jokowi turut memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe belum memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK.[br]

"Kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya pada kasus ini. Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," ucap Roy Rening.

"Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung bocor, jantung dia dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi, sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh underpressure. Dia punya riwayat empat kali stroke. Kan tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat," imbuhnya.


Restorative Justice

Stefanus Roy Rening mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menempuh restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya.

"Mau diskusikan, kita cari restorative justice-nya lah, keadilan untuk semua, baik untuk semua, dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

Stefanus menawarkan restorative justice ini mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur LE karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata dia.

Stefanus menyebut, kedatangannya juga untuk mendiskusikan kepada KPK terkait proses penyidikan kliennya. Stepanus hendak meminta tim lembaga antirasuah melihat langsung kondisi Lukas Enembe di Jayapura.

"Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata dia.[br]

Tak hanya itu, Stefanus juga ingin memastikan kepada tim penyidik bahwa dirinya dan penasihat hukum Lukas lainnya berusaha kooperatif terhadap penyidik KPK. Dia enggan disebut sebagai pihak yang sengaja menghalangi penyidikan KPK.

"Jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalangi penyidikan, itu yang penting," kata dia.


Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi, KPK menyebut memiliki bukti dugaan penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Lukas.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9).

Menurut Ali, dugaan sering bertolaknya Lukas ke luar negeri untuk menyamarkan dan membelanjakan uang hasil suap dan gratifikasi. Salah satu yang dilakukan Lukas saat bertolak ke luar negeri yakni bermain judi kasino.

Ali menegaskan, bermain judi kasino menggunakan uang hasil korupsi merupakan salau satu tindak pidana pencucian uang.

"Kita tahu, modus TPPU ini berbagai macam dan cara, satu di antaranya membelanjakan atau pun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih, baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," kata Ali.[br]

Ali memastikan tim penyidik bakal mencari bukti lanjutan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe. Ali juga berharap Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan LE dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima LE dengan nilai miliaran tersebut," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura.

Pihak itu diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi lewat judi kasino di Singapura.

"Salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berusaha meminta keterangan orang tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe di Singapura.

"Ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto. (detikcom/Liputan6/Merdeka/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru