Jakarta (SIB)
Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2013 berinisial BR, bersama delapan orang lainnya sebagai pejabat maupun mantan pejabat PT Garuda Indonesia, diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 hingga 2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima wartawan via WA, Sabtu (3/9) menyebutkan, pemeriksaan kesembilan pejabat dan mantan pejabat Garuda Indonesia itu berlangsung pada Kamis (1/9-2022) untuk berkas lima tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu AW, SA, AB, ES dan SS.
Delapan saksi lainnya yang diperiksa Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung yaitu Br selaku Senior Manager Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2005 s/d 2015,SK selaku Direktur PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2005 s/d 2007.
IJ selaku mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (persero) Tbk dan BS selaku Vice President Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2007 s/d 2012.
Kemudian HJA selaku Vice President Business Support & General Affair PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, MHR selaku Vice President Corporate Legal & Compliance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, EL selaku Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk dan AS selaku Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2007-2012.
“Tujuan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021,” kata Kapuspenkum Kejagung.[br]
Kasus Korupsi Krakatau Steel
Kapuspenkum Kejagung menambahkan,pada Kamis (1/9) lalu, tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa empat orang saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Mereka diperiksa untuk berkas lima orang tersangka yang ditetapkan tim penyidik sebelumnya yaitu FB, ASS, BP, HW alias RH dan MR.
Empat orang yang diperiksa penyidik yaitu WS selaku mantan Ketua Tim Proyek Blast Furnace, WH selaku Senior Spesialis Perencanaan Teknologi PT Krakatau Steel dan Sekretaris Tim Persiapan Pembangunan Blast Furnace, TD selaku Pensiunan PT Krakatau Steel (General Manager Corporate Planning and Business Development PT Krakatau Steel periode Januari 2008 s/d Oktober 2011) dan HS selaku Manager Blast Furnace Plant 2016 s/d 2019.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011”,kata Kapuspenkum Kejagung. (BR1/d)