Selasa, 11 Maret 2025

Jaksa Periksa Dirut PT Citilink Indonesia dan 3 Direktur PT Garuda Indonesia

Redaksi - Jumat, 02 September 2022 12:16 WIB
296 view
Jaksa Periksa Dirut PT Citilink Indonesia dan 3 Direktur PT Garuda Indonesia
(Rifkianto Nugroho/detikcom)
PT Citilink Indonesia.
Medan (SIB)
Direktur Utama (Dirut) PT Citilink Indonesia berinisial J (periode Maret 2017 s/d sekarang), diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejagung, dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

“Selain Dirut PT Citilink Indonesia,ada 3 orang lagi yang diperiksa sebagai saksi dengan jabatan selaku direktur pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jadi total yang diperiksa , Rabu (31/8) kemarin, ada 4 orang dengan status sebagai saksi untuk tersangka lima orang yaitu AW, SA, AB, ES, dan SS, yang sudah ditetapkan penyidik beberapa waktu lalu,” sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya via WA kepada wartawan, Kamis (1/9).

Disebutkan, tiga orang saksi lainnya yang diperiksa tersebut adalah HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (periode 2012 s/d 2014), A selaku Direktur Strategis Pengembangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (periode 2011-2012) dan ATS selaku Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (periode 2016-2017).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tipikor dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021. Pemeriksaan dilakukan tetap mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Kapusepnekum Kejagung. (BR1/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru