Jakarta (SIB)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta tenaga pendamping desa menunjukkan performa kinerja maksimal. Hal ini untuk memperkuat pendampingan agar pembangunan desa selaras dengan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait SDGs Desa dengan Perwakilan Pendamping Desa di Jakarta, Selasa (30/8), ia mengungkap, kedua hal tersebut dapat membuat eksistensi dan kinerja Kemendes PDTT semakin diakui.
"Nah kenapa Kemendes PDTT ini minor? Pertama dari sisi eksistensi. Itu yang kemudian saya ngomong ke mana-mana, bagaimana Kemendes PDTT ini eksis," ungkap Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8).
Menurut Halim, salah satu hal yang ingin ia tampilkan untuk eksistensi Kemendes PDTT adalah SDGs Desa. Saat ini, Kemendes PDTT terus memperkuat SDGs Desa di semua Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) dengan membentuk SDGs Desa Center.
Selain itu, Kemendes PDTT juga membentuk SAIBER SDGs Desa (Sekretariat Aksi Bersama SDGs Desa). Adapun pembentukannya sudah pada tahap visualisasi dan implementasi. Halim menyebutkan SAIBER SDGs Desa dapat memandu seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun di daerah hingga desa agar rencana aksi pencapaian tujuan SDGs Desa terukur dan jelas dalam periode waktu tertentu.[br]
"Dan ini bukan hal yang mudah, sampai hari ini tantangannya luar biasa. Tapi saya yakin, tidak lama lagi kita akan bisa tunjukkan dan ini akan menjadi ikon kita," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam FGD ini Halim turut didampingi oleh Kepala BPI Kemendes PDTT, Ivanovich Augusta, Staf Khusus Kemendes PDTT, Abdul Malik Haramain dan Zainul Munasichin.
Inflasi Di Desa
Abdul Halim Iskandar menilai, dana desa dapat mengendalikan laju inflasi di tingkat desa. Menurutnya, dana desa harus dimanfaatkan untuk percepatan komoditas pangan, dengan demikian daya beli masyarakat terus meningkat dan harga kebutuhan pokok stabil.
"Hadirnya dana desa pada pengendalian inflasi ini untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa, dengan mempercepat produksi komoditas terutama pangan. Agar mencegah dampak inflasi, serta untuk menjaga daya beli warga desa," ungkap Halim Iskandar.
Hal ini disampaikan Halim Iskandar saat mengikuti Rapat Virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan materi 'Sinkronasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan masing-masing fungsi kementerian Selasa (30/8).[br]
Halim menuturkan pemanfaatan dana desa untuk percepatan produksi pangan harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.
"Dana desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran," jelasnya.
Menurutnya, perputaran uang yang lebih banyak di desa akan meningkatkan daya beli dan tentunya akan mendorong ekonomi lebih bergeliat di tataran bawah.
"Tujuannya agar dana desa tersebut lebih banyak dan lebih lama berputar di dalam desa serta memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa," jelas Halim Iskandar. (detikcom/d)