Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mendesak Mendagri Tito Karnavian segera menegur keras gubernur, bupati/wali kota di Sumut yang lamban merealisasikan APBD-nya di tahun anggaran 2022, sehingga per 3 Agustus total dana APBD mengendap di bank Rp35,4 triliun, yang terdiri dari APBD kabupaten/kota Rp28 triliun dan provinsi Rp7,4 triliun.
"Selain menegur keras, sebaiknya Pemerintah Pusat Cq Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) membuat aturan mengenai progres realisasi belanja pemerintah diperbesar di awal tahun triwulan 1 dan 2, agar ada sanksi bagi gubernur, bupati/wali kota di Sumut, yang lamban bekerja," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Jumat (26/8) di DPRD Sumut.
Misalnya, tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa Sumut ini, ada semacam sanksi terhadap gubernur, wali kota/bupati yang lamban menyerap anggarannya, atau persentasenya minim di akhir tahun, dikenakan pemotongan transfer anggaran dari pusat, agar para kepala daerah berlomba-lomba mematuhinya, karena kuatir anggarannya dipotong.
Hal itu disampaikan Zeira Salim menanggapi pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang meminta seluruh bupati/wali kota se-Sumut segera mempercepat serapan APBD-nya.
Menurut anggota Komisi C ini, banyaknya uang pemerintah daerah mengendap di bank, dikarenakan realisasi anggaran yang lambat dan terkesan disengaja, diduga dengan maksud untuk menikmati bunganya sebagai tambahan pendapatan bagi oknum-oknum pejabat tertentu.
"Kepala daerah seharusnya dapat memberikan instruksi yang tegas kepada pejabat di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) masing-masing, untuk segera membelanjakan atau mengerjakan proyeknya secara cepat di awal tahun anggaran berjalan, agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang sudah diprogramkan," tandasnya.[br]
Tapi seperti diketahui, kelemahan para pejabat di daerah selama ini, selalu membelanjakan APBD di akhir tahun, sehingga akan berdampak pada lemahnya serapan anggaran dan juga membuat kualitas pengadaan pekerjaan bermutu rendah, karena pelaksanaannya terkesan buru-buru.
Dengan lambannya realisasi belanja pemerintah daerah itu, ujar Zeira, tentunya akan berkontribusi terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, karena belanja pemerintah merupakan instrumen dominan penggerak ekonomi masyarakat di daerah.
Akibatnya, ujar Bendahara DPW PKB Sumut itu, tentunya sangat merugikan masyarakat, karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan secara cepat dan dengan sendirinya juga akan memperlambat peningkatan perekonomian bagi masyarakat.
"Belum lagi pelayanan publik akan terganggu, dikarenakan fasilitas publik yang lambat dibangun seperti jalan, jembatan, irigasi, maupun fasilitas kesehatan dan pendidikan, sehingga sudah saatnya Mendagri melakukan teguran keras kepada kepala daerah yang lambat merealisasikan anggarannya," tegas Zeira. (A4/c)