Jumat, 14 Maret 2025

Truk Angkut Tanah di Pelabuhan Lama Sibolga Diimbau Pakai Penutup

* Izin Galian C Diterbitkan Provinsi
Redaksi - Sabtu, 13 Agustus 2022 10:29 WIB
332 view
Truk Angkut Tanah di Pelabuhan Lama Sibolga Diimbau Pakai Penutup
(Foto SIB/Marlon)
TIDAK ADA PENUTUP: Salah satu truk muatan tanah timbun untuk material proyek kawasan wisata Pelabuhan Lama tidak menggunakan penutup saat melintas di Jalan Katamso Sibolga, Jumat (12/8). 
Sibolga (SIB)
PlT Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sibolga Faisal Lubis mengimbau para sopir truk bermuatan tanah yang baru-baru ini dihadang warga sekitar di pintu masuk kawasan wisata Pelabuhan Lama Jalan Yos Sudarso Sibolga untuk memakai penutup di bagian atas bak kenderaan.

"Diimbau kepada para sopir truk muatan tanah untuk menggunakan penutup," katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Kantor Dishub di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Jumat (12/8).

Menurutnya, penutup tersebut untuk meminimalisir debu dan muatan tanah jatuh ke badan jalan.

Pantauan wartawan, truk-truk bermuatan tanah timbunan untuk material proyek kawasan wisata di Pelabuhan Lama Sibolga tidak ada yang memakai penutup.

Truk -truk tersebut melintas di jalan -jalan protokol di inti kota seperti di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Katamso, Jalan S Parman, Jalan Zainul Arifin hingga ke Jalan Yos Sudarso Sibolga.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sibolga, Dorlince Sianturi saat ditanya wartawan lewat telepon terkait lokasi dan perizinan galian C yang ada di Sibolga mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perizinan galian C.

"Ndak wewenang kita itu, selama ini provinsinya yang menerbitkan," katanya.(F2/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru