Medan (SIB)
Meski SK Presiden sudah lama terbit, namun Arif Sudarto Trinugroho tidak kunjung dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut).
Menurut Gubernur Edy Rahmayadi masih ada lagi proses yang ditunggu sehingga jadwal pelantikan Sekdaprov Sumut belum juga ditentukan.
Sayangnya Gubernur Edy tidak menyebutkan proses apa yang masih ditunggu tersebut. Arif Trinugroho saat ini masih menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut.
"Berkasnya masuk ke meja saya, saya langsung tanda tangani hari ini juga dan saya lantik. Ini masih ada prosesnya," ujar Edy menjawab wartawan usai melantik 7 Anggota KPID Sumut 2022-2025 di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (11/8).
Merujuk pernyataan Edy sebelumnya, kemungkinan proses itu adalah terkait persiapan peralihan tugas dan tanggung jawab dari Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis kepada Arif Trinugroho.
Edy bahkan mensyaratkan tidak bermaksud menunda-nunda pelantikan Sekdaprov Sumut itu pasca penetapan hasil seleksi calon Sekdaprov Sumut pada bulan lalu.
“Tunggu aja, pasti dilantik, atau anda kepingin?," timpal Gubernur Edy kepada wartawan. "Orangnya sudah ada, tinggal dilantik aja itu," tambahnya didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip.
Sebelumnya Arif Trinugroho disebut Gubernur Edy, Rabu (13/7) telah ditetapkan Presiden sebagai Sekdaprov Sumut. Arif bersama dua calon lainnya diusulkan ke Istana melalui Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2022.
Ketiga nama itu diajukan Edy setelah sebelumnya lulus seleksi yang digelar Tim Seleksi Pengisian Jabatan Sekdaprov Sumut. Selanjutnya 1 dari 3 nama itu dipilih Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan Arif Trinugroho sebagai Sekdaprov Sumut untuk menggantikan Afifi Lubis yang diketahui masa jabatannya sebagai ASN berakhir pada 22 Agustus 2022. (A13/d)