Kamis, 06 Februari 2025

Diminta Bawaslu Cegah Politik Uang, Mendes: Dana Desa Bisa buat Spanduk

Redaksi - Jumat, 12 Agustus 2022 12:01 WIB
465 view
Diminta Bawaslu Cegah Politik Uang, Mendes: Dana Desa Bisa buat Spanduk
Foto: dok. Kemendes PDTT
Kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yakni Lolly Suhenti dan Puadi terkait Gerakan Desa Anti Politik Uang di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (10/8).
Jakarta (SIB)
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong peran aktif desa dalam pencegahan politik uang, khususnya menjelang penyelenggaraan pada Pemilu 2024 mendatang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan gerakan perlawanan terhadap praktik politik uang akan semakin kuat apabila didukung oleh semua pihak.

"Kami siap bersinergi, seperti misalnya dana desa dapat digunakan untuk kampanye antipolitik uang dengan membuat flyer atau spanduk dari dana desa dan lain-lain," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8).

Hal tersebut ia katakan saat menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yakni Lolly Suhenti dan Puadi terkait Gerakan Desa Anti Politik Uang di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (10/8).

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu berharap gerakan desa antipolitik uang dari yang semula sebagai gerakan moral dapat menjadi gerakan sosial yang membumi di semua lapisan masyarakat.

Namun, terkait teknis pemanfaatan dana desa untuk gerakan tersebut, dia menegaskan harus merujuk pada hasil Musyawarah Desa (Musdes).

"Kita hanya melihat dan mengingatkan harus ada gerakan antipolitik uang. Semuanya kita serahkan di Musdes," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti menyampaikan Bawaslu RI tengah mengedepankan proses pencegahan terhadap upaya yang merusak dan mencederai pesta demokrasi, yakni Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk di dalamnya persoalan politik uang.[br]



Oleh karena itu, Bawaslu berharap gerakan desa antipolitik uang ini mendapat dukungan dari Kemendes PDTT.

"Kita ingin memastikan bagaimana partisipasi masyarakat di desa-desa itu muncul dengan turut melakukan pengawasan secara mandiri dan mendorong masyarakat untuk berani menolak politik uang," kata Lolly.

Kemendes PDTT dan Bawaslu berencana kembali mengadakan pertemuan lebih lanjut guna menyamakan pandangan terkait pelaksanaan gerakan Desa Antipolitik Uang. (detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru