Senin, 23 Desember 2024

Jadi Tersangka-Wajib Lapor, Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri

Redaksi - Jumat, 29 Juli 2022 10:58 WIB
540 view
Jadi Tersangka-Wajib Lapor, Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri
Foto: Ist/harianSIB.com
Nikita Mirzani
Jakarta (SIB)
Artis Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, batal ditahan dan dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten. Namun ternyata Nikita telah pergi ke luar negeri. Kok bisa?

Informasi soal Nikita Mirzani terbang ke luar negeri ini sempat beredar di kalangan wartawan.

Dimintai konfirmasi mengenai isu ini, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, membenarkan.

"Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri," ujar Habiburrahman, Kamis (28/7).

Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan.

Hingga kini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.[br]



"Tentunya petugas kami yang ada di tempat pemeriksaan imigrasi telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujar Habiburrahman.

"Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait," sambungnya menegaskan.
Informasi yang diterima, Nikita Mirzani terbang ke Thailand.

Diketahui Nikita Mirzani batal ditahan dan dilepas polisi pada Jumat 22 Juli 2022 lalu, namun dikenai wajib lapor seminggu sekali.

Jika dikenai wajib lapor sejak tanggal dia dilepas tersebut, Nikita Mirzani seharusnya melapor ke Mapolresta Serang Kota pada, 28 Juli 2022. Namun Nikita baru terbang meninggalkan Indonesia pada 27 Juli 2022 siang. (detikcom/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru