Senin, 23 Desember 2024

Nikita Mirzani Batal Ditahan

Redaksi - Sabtu, 23 Juli 2022 10:29 WIB
339 view
Nikita Mirzani Batal Ditahan
Foto: Noel/detikFoto
Nikita Mirzani.
Serang (SIB)
Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Serang Kota. Pemberian penangguhan tahanan karena artis dan YouTuber itu memiliki anak kecil. Meski demikian pesohor yang punya pengikut jutaan orang di akun media sosial itu harus wajib lapor.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menyampaikan informasi terkait permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

Dalam permohonan penangguhan penahanannya, Fahmi mengajukan status Nikita sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah. "Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," katanya.

Dengan demikian, Nikita diperbolehkan pulang ke rumah dan menemui ketiga anaknya. Namun, Nikita tetap harus melakukan wajib lapor dan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan kasus ini. "Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," kata Shinto. (Insert live/R10/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru