Rabu, 12 Maret 2025

Tangkap Predator Seks Anak, Polda DIY Temukan Akun 91 Ribu Member dan 3.100 Gambar

Redaksi - Selasa, 12 Juli 2022 10:32 WIB
453 view
Tangkap Predator Seks Anak, Polda DIY Temukan Akun 91 Ribu Member dan 3.100 Gambar
Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Polda DIY jumpa pers kasus pedofila, Senin (11/7/2022). 
Sleman (SIB)
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang predator seksual anak atau pedofil pemuda berinisial FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah.

Hasil penyidikan, polisi menemukan akun grup WhatsApp (WA), akun grup Facebook (FB) dengan 91 ribu member dan 3.100 gambar terkait kasus pedofil.

"Dari barang bukti digital yang kami terima, kami sita di lapangan, kami menemukan 10 grup percakapan WA grup, rata-rata satu WA grup mencapai 250 anggota. Isinya sharing video, foto, sharing nomor telepon target, dan semua rata-rata usia anak," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Mapolda DIY, Senin (11/7).[br]


Bahkan dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu grup FB berisi 91 ribu anggota. Di dalamnya khusus membahas dan mendistribusikan nomor-nomor telepon yang diduga korban anak.

Dari grup yang bersifat tertutup itu polisi juga menemukan ribuan foto dan video yang berisi konten pornografi dengan anak sebagai objeknya. Bahkan ada 60 gambar yang merupakan produksi baru dan belum didistribusikan.

"Bahkan lebih gilanya ada satu akun FB grup beranggotakan 91 ribu member, ini masih dianalisa posisinya apakah ada jaringan luar negeri, ini membicarakan dan sharing nomor-nomor korban anak untuk kemudian pelaku-pelaku tersebut di-invite, ini close group bukan grup terbuka," ucapnya.[br]


"Dari semua itu kita mengumpulkan 3.800 image, ini terdiri dari video dan foto. Saat ini kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang kami miliki ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," sambungnya.

Polisi, lanjut Roberto, saat ini sedang bergerak untuk mengejar admin dan orang yang pertama kali menyebar video dari 10 WA grup yang diikuti pelaku. Roberto juga menduga ada keterlibatan jaringan orang asing dalam kasus ini.

"Ini yang sekarang kami sedang melakukan target pengejaran, anggota masih di lapangan, kami harapkan dua tiga hari ini semua tim sedang bergerak ada sampai ke Kalimantan juga ada di Sumatra Selatan kita berharap ini bisa terungkap tuntas. Karena yang akan kita kejar adalah admin maupun orang yang sharing video tersebut pertama kali," ucapnya.

Dalam 10 grup WA itu, ditemukan pula dua nomor dengan kode negara asing. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah nomor tersebut milik warga negara asing atau bukan.[br]


Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas menjangkau terduga pelaku di luar negeri.

"Di salah satu akun WA grup yang sudah kami analisa ada dua nomor asing yang juga ikut terlibat dalam distribusi gambar dan video terkait anak sebagai korban. Ini sedang kami dalami apakah ini real merupakan nomor telepon orang asing di negara tersebut atau orang Indonesia yang menggunakan nomor asing," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kasus ini, pelaku tak sampai menjual video maupun foto itu ke dark web. Murni hasrat seksual.

"Sampai sejauh ini tidak ada (ke arah ekonomi), tetapi kami telusuri dari barang bukti yang ada, ada web internasional istilahnya dark web yang men-sharing gambar-gambar ini," ucapnya.

Polisi, kata Roberto, juga telah meminta bantuan dari berbagai pihak untuk men-takedown grup-grup yang terindikasi dalam kejahatan ini.[br]


Termasuk koordinasi dengan Bareskrim, Federal Bureau Investigation (FBI) melalui satuan tugas violent crimes against children dan aplikator meta.inc pemilik aplikasi Facebook dan WhatsApp untuk menganalisa serta memblokir semua grup percakapan yang mendistribusikan konten kejahatan.

"Selanjutnya, sudah meminta bantuan, kementerian, Facebook dan FBI kita melakukan proses tracing dan juga melakukan takedown kepada grup-grup Facebook maupun WA grup yang semua ini adalah close grup," ucapnya.

Pihaknya juga masih menelusuri grup FB yang ditengarai berisi pedofil-pedofil itu.

"Kami masih menunggu perkembangan data informasi dari meta terkait masalah inquiry data-data akun Facebook group ini. Cuma memang 91 ribu member ini cukup mengejutkan buat kita. Dikarenakan yang kami lihat untuk usianya yang kami lihat apakah ini real atau tidak. Kalau dilihat dari deskripsi yang ada ini akun grup Facebook sudah 7 tahun di situ," ujarnya.[br]


Sebelumnya, Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan terungkapnya kasus pedofilia ini berkat adanya laporan dari orang tua maupun guru pada 21 Juni lalu ke Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kasus ini terdapat empat korban dan merupakan anak-anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Roberto menyebut tiga korban berasal dari satu sekolah yang sama.

Dari laporan itu, Subdit Siber kemudian melakukan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, pada 22 Juni pelaku FAS ditangkap di daerah Klaten. (detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru