Senin, 23 Desember 2024

Sidang Gugatan Kemhan Lawan Vendor Satelit Ditunda 5 Bulan

Redaksi - Kamis, 07 Juli 2022 09:30 WIB
350 view
Sidang Gugatan Kemhan Lawan Vendor Satelit Ditunda 5 Bulan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Ilustrasi.
Jakarta (SIB)
Sidang perdana gugatan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tentang putusan International Chambers of Commerce (ICC) Singapore yang menjatuhkan denda ratusan miliar rupiah ke Kemhan digelar, Rabu (6/7). Tergugat Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD tidak hadir.

"Mahkamah Agung dari Kementerian Luar Negeri, dari Mahkamah Agung sudah mengirim untuk Navayo ke Kementerian Luar Negeri. Kami minta Mahkamah Agung memanggil untuk yang ada di Hungarian dan Navayo," kata hakim ketua Saifudin Zuhri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus.

Hakim Saifudin menerangkan pihaknya telah meminta Mahkamah Agung melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memanggil pihak Navayo International dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD. Kendati demikian, majelis hakim belum mengetahui apakah surat pemanggilan itu sudah sampai atau belum.

"Sudah ada bukti di kami, Mahkamah Agung sudah meminta bantuan ke Kementerian Luar Negeri untuk memanggil kepada termohon Navayo Internasional dan Hungarian. Sudah ada bukti pengirimannya, tapi sampai hari ini kita belum tahu apakah sudah sampai ke yang bersangkutan di luar negeri," kata hakim Saifudin.

Hakim Saifudin mengatakan pemanggilan dua tergugat yang berada di luar negeri itu membutuhkan waktu yang lama. Kata hakim Saifudin, pemanggilan bisa sampai 5 bulan lamanya.[br]

"Kita panggil lagi kedua-duanya, ini memerlukan waktu yang agak lama, bukan agak lama, memang lama praktiknya bisa 5 bulan nanti minta lagi ke Mahkamah Agung, nanti Mahkamah ke Kementerian Luar Negeri, nanti Kementerian Luar Negeri panggil untuk disampaikan yang ada di sana," katanya.

Diketahui sidang hari itu hanya dihadiri majelis hakim dan jaksa dari Kejaksaan Agung. Hakim Saifudin mengungkap pihaknya telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk pemanggilan dua tergugat itu dalam 5 bulan ke depan.

Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 14 Desember mendatang.

"Jadi kita memang sudah memanggil karena belum ada bukti sampai apa belum, kita sudah manggil 5 bulan ke depan, nanti sidangnya kita buka kembali secepatnya kita kirim ke Mahkamah Agung panggilannya hari Rabu tanggal 14 Desember gitu ya. Saudara hadir lagi tanggal 14 Desember," ungkapnya.

"Sidang kita tunda hari Rabu tanggal 14 Desember. Sidang ditutup," imbuhnya.

Diketahui, dalam gugatan ini, penggugatnya adalah Kemhan. Sedangkan tergugatnya Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru