Jumat, 25 April 2025

KLHK Diminta Waspadai Modus Korporasi Kuasai Pelepasan Kawasan Hutan

Redaksi - Kamis, 07 Juli 2022 09:08 WIB
517 view
KLHK Diminta Waspadai Modus Korporasi Kuasai Pelepasan Kawasan Hutan
Foto: detikcom
Dedi Mulyadi.
Jakarta (SIB)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak terkecoh terhadap korporasi yang mendadak berubah menjadi koperasi untuk menguasai pelepasan hutan yang nantinya diubah menjadi kawasan perkebunan sawit.

Hal tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi saat memimpin rapat Panja Penyelesaian Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan di Gedung DPR RI, Rabu (6/7).

Dalam rapat tersebut, Dedi meminta KLHK membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah hingga tingkat desa selama Panja berlangsung agar tidak ada masyarakat dan kelompok tani yang meminjamkan KTP atau identitas lainnya kepada perusahaan.

"Termasuk di dalamnya dibuat ancaman jika meminjamkan (KTP) artinya ada kerja sama kejahatan yang ada ancaman pidananya, karena ada kepentingan manipulasi data dari perusahaan kemudian perorangan menjadi koperasi. Karena saya takutkan selama proses ini banyak yang berubah (dari korporasi jadi koperasi)," jelas Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7).

Ia pun meminta KLHK membuka data berapa jumlah perusahaan yang melakukan alih fungsi lahan atau alih fungsi kawasan baik secara legal maupun ilegal. Dari tindakan ilegal tersebut, KLHK juga harus membuka data berapa banyak yang sudah ditindak.

"Ini harus disampaikan data otentiknya. Kita tidak hanya menggali data otentik dari KLHK, tapi kita juga pasti meminta data dari NGO yang konsen pada hal ini," ucapnya.[br]

Tidak hanya itu, sebelum membuat rekomendasi Panja, Dedi juga akan mengundang perusahaan yang melakukan pelanggaran untuk diberi penekanan agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Siapapun perusahaan baik BUMN maupun swasta yang terindikasi pelanggaran hutan kerusakan lingkungan nanti kita panggil agar menjadi rekomendasi kita ini perusahaan mau diapakan," tegas Dedi.

Meski demikian, Dedi berharap Panja tersebut tidak berlarut-larut karena yang dihadapi adalah banyak korporasi besar yang memiliki akses politik yang mempengaruhi kebijakan di eksekutif maupun legislatif.

Sehingga, lanjut Dedi, diperlukan langkah cepat dan tepat untuk menjerat para korporasi yang melakukan pelanggaran agar menuntaskan segala tanggung jawab dan kewajibannya.

"Kita tidak berhadapan dengan KLHK, tapi kita berhadapan dengan perusahaan nakal yang menggunakan areal hutan untuk kepentingan bisnisnya tapi mengabaikan kewajiban pada negara dan lingkungan. Dorongan yang kita lakukan adalah menjerat mereka," ujarnya.[br]

Jika hal tersebut terus berlarut-larut dikhawatirkan korporasi yang mempunyai uang, legal hingga jaringan akan membuat berbagai cara untuk mengelabui undang-undang yang telah ditetapkan.

"Sehingga semakin panjang kita berdebat maka semakin luas waktu mereka untuk melakukan manipulasi data mulai dari mengubah korporasi jadi koperasi dan langkah lain sehingga negara ada kerugian jika tidak dilakukan cepat," katanya.

Terakhir, Dedi juga meminta KLHK tidak ragu melakukan tindakan dan membawa berbagai kasus perusakan atau pelepasan hutan ilegal ke ranah hukum. Untuk lebih meyakinkan, Dedi meminta KLHK bekerja sama dengan KPK, Polri dan Kejagung yang memiliki jaringan hingga ke tingkat daerah.

"Kalau ini dilakukan semua masalah akan selesai," pungkas Kang Dedi Mulyadi. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru