Jumat, 14 Februari 2025

Menkes Sebut Regulasi Ganja Medis di RI ‘Sebentar Lagi Keluar'

* IDI Bakal Dorong Ganja Medis Jadi Standar Layanan Medis
Redaksi - Selasa, 05 Juli 2022 09:28 WIB
302 view
Menkes Sebut Regulasi Ganja Medis di RI ‘Sebentar Lagi Keluar'
Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Jakarta (SIB)
Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali ramai dibicarakan. Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan RI akan segera menerbitkan regulasi terkait riset tanaman tersebut.

Sudah sampai mana perumusan regulasi tersebut?

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, penggunaan ganja medis diperbolehkan atau diizinkan. Dalam arti, tumbuhan ganja ini dipakai untuk keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.

"Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian," kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7).

"Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red)," lanjutnya.

Saat ini, Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis itu. Regulasi itu akan digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, terutama pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Menkes Budi juga mengungkapkan pihak Kemenkes juga akan segera berkoordinasi dengan dokter dan farmakologi terkait penggunaan ganja medis tersebut.

"(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan," pungkasnya.

Ada Syaratnya
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi, SpOT, buka suara soal wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis. Ia mengatakan pihaknya tengah meneliti dasar-dasar serta referensi ilmiah soal ganja medis.

Menurut dr Adib, riset ini sangat penting untuk digunakan sebagai usulan dan keamanannya untuk menentukan tanaman ganja ini sebagai suatu layanan atau pengobatan.[br]

"Dalam membuat saran atau kemudian melakukan sebuah dasar bahwa ini masuk dalam suatu layanan atau pengobatan, maka kita harus berbasis pada suatu evidence base (bukti). Proses di internal yang sedang kita coba lakukan, sedang kita elaborasi dengan dasar-dasar ilmiah yang ada (akademik) terkait dengan penatalaksanaannya," jelas dr Adib saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7).

"Tentunya ya risetnya ini menjadi sangat penting. Kita sedang mengumpulkan riset-riset ilmiah untuk menjadi suatu dasar sebagai usulan," lanjutnya.

Selain sebagai dasar, riset ini nantinya akan digunakan untuk melihat kemungkinan efek samping yang muncul. dr Adib mengatakan hal ini juga menjadi suatu poin utama dalam mengkaji penggunaan ganja medis ini.

Jika proses riset selesai dan terbukti manfaat serta keamanannya, lanjut dr Adib, IDI akan mendorong penggunaan tanaman ganja untuk menjadi suatu bagian dari standar pelayanan medis.

"Tapi, pada dasarnya perlu kita sampaikan, kita sedang mencari referensi ilmiah dan tentunya kita akan mendorong menjadi suatu bagian dari riset. Jadi, nanti pasti ada proses riset dan ini sebagai usulan dari organisasi profesi, IDI, bahwa kita mendorong ini sebagai bagian dari suatu riset terlebih dulu," kata dia.

"Baru nanti kita melangkah agar ini (ganja medis) menjadi suatu bagian dari standar pelayanan. Tapi, riset ini menjadi satu poin penting, karena keamanan sangat penting untuk dasar penatalaksanaan," tegasnya. (detikHealth/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru