Pansus (Panitia Khusus) DPRD Sumut terkait LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban) Gubernur Sumut TA 2021 menemukan sejumlah proyek yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) senilai Rp1,4 miliar lebih "amburadul", sehingga harus diusut aparat penegak hukum.
Hal itu ditegaskan Ketua Pansus DPRD Sumut soal LKPj Gubernur Sumut TA 2021 dr Poaradda Nababan kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/6) menanggapi temuan tim Pansus atas sejumlah proyek APBD Sumut TA 2021 yang dikelola Disdik Sumut.
Adapun proyek Disdik yang amburadul tersebut, kata Poaradda yaitu proyek pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Humbahas dengan nilai anggaran Rp798 juta. Kondisinya ditemukan banyak lantai keramik yang retak, buruknya kualitas kayu pintu kantor serta plafon atap luar gedung juga sudah mulai lepas.
Begitu juga pembangunan ruang UKS di SMA 1 di Parlilitan Humbahas dengan pagu anggaran sebesar Rp231,986 juta lebih. Tim Pansus lanjut Nababan menemukan bangunan belum selesai dan baru dikerjakan sekitar 70 persen dan ditinggalkan kontraktornya, sehingga tidak dapat digunakan oleh pihak sekolah.[br]
Menurutnya, Kepala Seksi SMA Cabang Disdik Sumut di Humbahas Jhon Purba menjelaskan kepada tim Pansus, bahwa kontraktor tidak melanjutkan pembangunan ruang UKS tersebut, dengan alasan anggaran kurang. Padahal dari data yang diterima Pansus, seluruh pembayaran pembangunan ruangan sudah dibayar lunas.
Selanjutnya, ada juga pada pekerjaan pembangunan toilet di SMA 1 Parlilitan, yang anggarannya sebesar Rp249.462.897.
Temuan Pansus kondisinya sangat buruk dan belum selesai dikerjakan. Termasuk pembuangan saluran air dibuat lebih tinggi daripada lantai toilet, sehingga air tergenang di dalam toilet.
"Selain itu, tulang-tulang beton bangunan toilet juga banyak yang simpel, bahkan sampai kelihatan besi-besi dari tulang beton serta pengecatannya juga dilakukan asal-asalan, sehingga tidak terlihat warnanya. Kusen pintu toilet juga terbuat dari kayu sembarang dengan kualitas sangat buruk,” urai Nababan.[br]
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pansus juga melihat pekerjaan pembangunan laboratorium komputer di SMA 1 Parlilitan senilai Rp205.687.445 juga ditemukan bangunannya sangat parah dan tidak bisa digunakan sama sekali oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi diperoleh Pansus, hal ini terjadi karena masih adanya hutang antara kontraktor dengan sub kontraktor, sehingga sub kontraktor tidak memberi izin pihak sekolah menggunakan bangunan tersebut. Akibatnya kusen pintu dan jendela sudah rusak dan lapuk dimakan rayap.
Berkaitan dengan itu, Poaradda meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera menegur Kadisdik Sumut dan meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan atas "amburadulnya" proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2021 dimaksud. (A4/a)