Sabtu, 21 Desember 2024

Kejagung Luncurkan Sistem Integrasi Kasus TPPO

Redaksi - Selasa, 14 Juni 2022 10:54 WIB
445 view
Kejagung Luncurkan Sistem Integrasi Kasus TPPO
Foto: Ist/harianSIB.com
Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana.
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia membangun platform Sistem Integrasi Data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan situs jampidum.kejaksaan.go.id. Situs tersebut akan berisi data proses penanganan perkara di Kejaksaan.

"Website jampidum.kejaksaan.go.id berisi tentang Sistem Informasi Perkara Penuntutan untuk seluruh perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh seluruh satuan kerja, baik Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh Direktorat pada Jampidum Kejaksaan Agung pada setiap tahapan penanganan perkaranya," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana melalui keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (13/6).

Situs tersebut akan menyajikan data statistik tahun perkara, jenis pidana, jenis perkara, penerimaan berkas, usia tersangka/terdakwa, peta kriminal dan lain-lain.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fri Hartono pada acara webinar dan peluncuran Platform Integrasi Data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema 'Memperkuat Sistem Pendataan Kasus untuk Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang'.

Ketut mengatakan website jampidum.kejaksaan.go.id juga berisi fitur-fitur pelayanan yang dirasakan sangat dibutuhkan masyarakat, antara lain fitur Bank Dakwaan, Direktori Peraturan, pelayanan informasi publik, layanan pengaduan online masyarakat, e-tilang, Sistem Informasi Digital Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), berita-berita ter-update Kejaksaan Agung dan lainnya.

Nantinya seluruh layanan pada situs jampidum.kejaksaan.go.id tersebut terbuka untuk umum dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder baik dalam Kejaksaan RI maupun di luar Kejaksaan RI.

"Seperti fitur Bank Dakwaan, fitur ini merupakan kumpulan file-file dakwaan dari perkara yang menarik perhatian, yang berasal dari berbagai jenis perkara di seluruh Indonesia, yang telah dibacakan di persidangan dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat, untuk tujuan akademis, jurnalistik, maupun sekadar menambah pengetahuan.

Selain itu, fitur ini juga bisa dimanfaatkan oleh para Jaksa di daerah sebagai referensi atau acuan dalam menyusun dakwaan dengan baik," kata Ketut.

Lebih lanjut, situs jampidum.kejaksaan.go.id telah terintegrasi langsung dengan sistem Case Management System (CMS) pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan Agung sehingga seluruh data perkara yang disajikan pada website jampidum.kejaksaan.go.id akan selalu up to date dan real time sesuai dengan tahapan penanganan perkara.

Khusus terkait dengan penanganan TPPO, sistem integrasi data perkara ini dikembangkan agar masyarakat dan seluruh anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, termasuk aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dapat menelusuri perkembangan penuntutan, termasuk mendapatkan informasi mengenai jenis hukuman, profil pelaku, jenis kelamin, usia korban, permohonan restitusi, dan modus operandi yang berkembang.

Hadir dalam acara ini secara dalam jaringan (daring) yaitu Chief of Mission International Organization for Migration Mr. Louis Hoffmann.

Sementara itu, hadir secara langsung di Hotel Le Meridien Jakarta, yakni Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farkhan Alisyahdi, Kasubdit Penuntutan pada JAMPIDUM Fri Hartono, Plt. Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Anita Dewayani, Plt Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Ginting, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS. Wibowo, serta perwakilan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care. (detikcom/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru