Jakarta (SIB)
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung rencana Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit.
Nusron menyoroti lahan tak bertuan yang kemungkinan diserobot pengusaha tanpa tanggung jawab.
"Data KLHK sementara kan mengatakan ada area hutan yang dipakai sawit jumlahnya jutaan hektare. Jadi memang harus diaudit. Ini momentum untuk menerbitkan ekosistem sawit dari hulu sampai hilir.
Mulai lahan, tanam, pupuk, pabrik, dan lenasafan," kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Senin (30/5).
Menurut Nusron, audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kelapa sawit ini juga sekaligus bentuk keseriusan pemerintah agar minyak goreng tidak lagi langka dan mahal. Sebab, katanya, masalah minyak goreng ini tak hanya terjadi pada sektor hilir, melainkan juga pada sektor hulu atau produksi.
"Terbukti sudah berbulan-bulan masalah minyak goreng ini belum juga tuntas. Pasti ada yang salah di sektor hulu sehingga itu harus diaudit secara tuntas," kata politisi Partai Golkar ini.
Wakil Ketua Umum PBNU ini pun menyarankan audit yang dilakukan Luhut tidak hanya berfokus pada persoalan perizinan, tapi juga mencakup semua permasalahan laten di lapangan.
Nusron menyebut, pada 2022, Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektare. Artinya, kata dia, masih banyak pengusaha yang memiliki lahan di atas 25 hektare mengatasnamakan sebagai petani sawit.
"Evaluasi juga harus menyasar lahan-lahan di atas 25 hektare agar pemilik lahan tersebut wajib memiliki IUP (izin usaha pertambangan) dan HGU (hak guna usaha)," kata Nusron.
Nusron pun meminta Luhut memastikan hasil audit ini akan diproses secara hukum jika memang nantinya ditemukan perusahaan atau individu yang melanggar aturan.
Sebab, audit terhadap industri kelapa sawit ini disebut bukan yang pertama kali direncanakan dan dilakukan. Persoalannya, kata Nusron, belum ada upaya penegakan hukum yang tegas selama ini.
"Jangan sampai langkah untuk audit ini sia-sia karena tak ada penegakan hukum yang tegas," ujar mantan Ketua Umum GP Ansor ini.
Menko Luhut sebelumnya mengungkapkan rencananya setelah ditugasi Presiden Joko Widodo mengurus polemik minyak goreng di dalam negeri. Salah satunya, kata Luhut, akan melakukan audit terhadap semua perusahaan kelapa sawit.
"Segera awal Juni. Jadi, dengan demikian main tertib," kata Luhut.
Hak Prerogatif
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan untuk urusi masalah minyak goreng tidak perlu dipermasalahkan. Sebab hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Kenapa ada yang mempermasalahkan ketika Presiden Jokowi menugaskan Luhut dalam beberapa tugas? Apakah hal itu melanggar aturan? Ternyata tidak melanggar aturan.
Kalau tidak, lalu kenapa dipermasalahkan? Apalagi yang dipermasalahkan adalah hak prerogatif presiden, maka semakin aneh lagi," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Teddy menambahkan tidak ada ukuran pantas dan tidak pantas dalam penunjukan seseorang untuk membidangi suatu masalah yang memang butuh penyelesaian cepat seperti urusan minyak goreng. Terpenting menurutnya saat ini yakni memberikan pengawasan terhadap hasil kerjanya.
"Yang dikritisi itu hasil kerjanya, bukan siapa yang bekerja. Ini menjadi subjektif tidak lagi objektif. Mengkritisi hasil kerja, itu wajar, tapi mengkritisi kewenangan orang lain yang tidak melanggar aturan, itu kurang ajar," ujar Teddy.
Sebagai informasi tambahan, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mendapat tugas baru dari Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng. Tugas baru yang diemban Luhut menuai pujian dan sindiran dari berbagai pihak.
Cerita Luhut mendapat tugas mengurusi minyak goreng disampaikan saat bicara dalam acara puncak Dies Natalis Ke-60 GAMKI seperti dilihat dari kanal YouTube GAMKI Balikpapan, Selasa (24/5). Acara itu digelar pada 21 Mei 2022. (detikcom/a)