Sabtu, 05 April 2025

Eks Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Terkait Kasus Jual Kulit Harimau

Redaksi - Jumat, 27 Mei 2022 09:34 WIB
251 view
Eks Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Terkait Kasus Jual Kulit Harimau
(Foto: dok. Balai Gakkum KLHK)
Barang bukti kulit harimau disita petugas. 
Banda Aceh (SIB)
Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, berinisial A (41) ditangkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

A diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau bersama seorang pelaku lainnya berinisial S (44).

"Kita telah mengamankan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang yang berinisial S (44) dan A (41)," ucap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan, Kamis (26/5).

Keduanya ditangkap di SPBU Pondok, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (25/5). Dalam penangkapan itu, Subhan menyebut pihaknya menyita satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.

Selain A dan S, Subhan mengatakan masih ada satu pelaku lainnya berinisial I yang melarikan diri. Pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih melakukan pengejaran. "Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri," ucap Subhan.

Terkini, S dan A dibawa ke Polda Aceh guna diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut.

"Perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut," pungkasnya. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru