Jumat, 07 Februari 2025

Sengketa Tanah di Siosar, Sekelompok Warga Bentrok dengan Massa PT BUK

* Dua Pekerja PT BUK Luka Parah, Satu Rumah Terbakar
Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 09:07 WIB
649 view
Sengketa Tanah di Siosar, Sekelompok Warga Bentrok dengan Massa PT BUK
Foto: iNewsTV/Eka Hetriansyah
Tampak warga menenteng senjata tajam saat bentrokan warga dengan PT BUK di Kabupaten Karo pecah. Akibat insiden ini 4 orang luka parah. 
Karo (SIB)
Bentrok massa PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dengan sekelompok orang yang mengklaim memiliki tanah adat di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, terjadi Selasa (17/5).

Akibat peristiwa itu, dua pekerja PT BUK luka parah yaitu Dendi Gribrandi Hasibuan mengalam tusukan tombak di bagian punggung dan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bagian bahu. Keduanya mendapat perawatan intensif di RSU Kabanjahe.

Selain itu, satu unit kios milik masyarakat yang berdiri di lahan milik PT BUK terbakar dan belum diketahui apa pemicu kebakaran itu. Kasus ini ditangani Polres Tanah Karo dan sudah dipasang police line di lokasi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, berawal pihak PT BUK melaksanakan pembangunan kawasan wisata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan pengorekan tanah menggunakan eskavator.

Hal itu ternyata mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang mengklaim memiliki tanah adat di kawasan tersebut. Padahal PT BUK telah memilik Hak Guna Usaha (HGU) No 1 Tahun 1997 seluas 89,5 hektare.

Sekelompok orang itu memaksa operator turun dari eskavator. "Ini tanah adat kami, jangan kalian rampas tanah kami, PT BUK," ungkap sekelompok orang itu.

Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH sangat menyesalkan tindakan sekelompok warga yang berdomisili di Desa Sukamaju tersebut.

“Beberapa waktu saat karyawan bekerja, tiba-tiba datang sekelompok warga dari Desa Suka Maju. Mereka memaksa operator eskavator menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan merupakan tanah adat,” ujar Rita.

Padahal, lanjut Rita, lokasi lahan pekerjaan merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun.

“Anehnya, ada sekelompok warga Desa Suka Maju yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan, tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan ini,” paparnya.

Rita menambahkan, pihaknya menduga oknum SG merupakan provokator aksi sekelompok warga tersebut. SG jugalah diduga salah satu oknum pemukul yang menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bahu.

Rita mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melaporkan SG ke Polres Karo, terkait tindakan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju.

“Hingga insiden hari ini, kami belum tahu persis proses hukum apa yang dilakukan Polres Karo terhadap laporan kami terdahulu,” tambah Rita.

Padahal, lanjut Rita, saat SG dan sekelompok warga melakukan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju, pihaknya tidak bereaksi berlebihan. PT BUK hanya membuat laporan ke Mapolres.

“Kita menghargai komitmen yang ditandatangani pihak PT BUK dan masyarakat di hadapan Forkopimda untuk menahan diri dari perbuatan yang menimbulkan pelanggaran hukum. Namun, pastinya kami tidak tahu, apakah Polres memproses laporan kami terdahulu itu,” ujarnya.

Rita berharap pihak Mapolres Karo menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Sebab, sengketa lahan ini sudah menimbulkan korban.

“PT BUK hanya berinvestasi dan melaksanakan pembangunan, yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Karo. Semoga ke depan, tidak ada muncul korban dari kedua belah pihak, ketika perusahaan melakukan aktivitasnya,” tutup Rita.

Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Nicolas Sidabutar bersama Wakapolres Kompol Aron Siahaan turun ke lokasi kejadian itu.

Demikian juga Personel Polres Tanah Karo untuk melakukan pengamanan. (BR2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru