Senin, 23 Desember 2024
Cegah Wabah Penyakit Mulut Kuku Hewan Ternak

Polri Terapkan Lockdown Lokal

* Jawa Timur dan Aceh Ditetapkan Darurat Wabah PMK
Redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 08:54 WIB
381 view
Polri Terapkan Lockdown Lokal
Foto : Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti soal penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hewan ternak ke manusia. Menindaklanjuti hal itu, Polri menerapkan aturan lockdown lokal di wilayah yang terindikasi ditemukan PMK.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown lokal merupakan langkah biosecurity. Upaya itu disebut Dedi dapat menghentikan mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah yang terjangkiti.

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dan Banda Aceh dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/5).

Dedi mengatakan, Polri dalam hal ini akan terus bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kerja itu berupa pendataan hewan ternak, vaksinasi sampai penyemprotan disinfektan.

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Dedi menyatakan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/vaksin," katanya.

"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten/kota dan provinsi," tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementan terkait penanganan PMK hewan ternak sapi. Polri akan ikut membantu melakukan pendampingan dan pengawasan.

Sigit juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pangan Polri turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran.

Sigit juga menyebut, Dinas Peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.

Lebih lanjut, Sigit mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu. Menurutnya, seluruh pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," jelas Sigit.

Darurat Wabah PMK
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan dua provinsi sebagai daerah darurat wabah penyakit PMK. Dua daerah tersebut adalah Provinsi Aceh dan Jawa Timur.

"Kabupaten itu adalah di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Yang kedua di Jawa Timur untuk Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," kata Syahrul dalam konferensi pers virtual Rabu (11/5).

Setelah ditemukan adanya wabah PMK di kedua provinsi ini, Kementerian bersama pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan dan kerja sama. Tujuannya untuk mengintervensi wilayah yang terjangkit wabah PMK sejak Ramadan.

Dia mengatakan, PMK adalah salah satu penyakit yang penyebarannya sangat cepat, yaitu melalui udara dan kontak langsung. Sehingga, kata dia, daerah-daerah tersebut harus menjadi daerah yang sepenuhnya dalam kendali yang baik oleh pemerintah daerah maupun Kementerian Pusat.

Upaya ini dilakukan agar wabah PMK terkendali dan tidak terjadi mutasi yang berlebihan. Menurut Syahrul, dari beberapa rapat koordinasi, ada tiga langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, langkah darurat atau agenda SOS. Kedua, langkah temporer agar wabah ini tidak menyebar terlalu jauh dari daerah tersebut. Ketiga, recovery atau pemulihan.

Kasus pertama wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak pertama kali ditemukan di Kabupaten Gresik. Ada 402 ekor sapi terindikasi terjangkit PMK di lima kecamatan dan 22 desa pada 28 April 2022. Dinas Pertanian Jawa Timur menyebutkan, penyakit menular akut yang menyerang hewan ternak ini memiliki tingkat penularan 90-100 persen.

Kemudian pada 1 Mei 2022, kasus kedua dilaporkan di Kabupaten Lamongan dengan jumlah 102 ekor sapi. Wabah pada kasus kedua ini tersebar di tiga kecamatan, yang meliputi enam desa.

Di hari yang sama, ditemukan juga kasus PMK di Sidoarjo yang menjangkiti sapi potong sebanyak 595 ekor, sapi perah dan kerbau di 11 kecamatan. Kasus ini meliputi 14 desa. Kasus keempat terjadi pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Ada 148 ekor sapi potong terinfeksi penyakit yang sama dan seluruhnya tersebar di sembilan kecamatan serta 19 desa.

Tidak Menular
Mentan Syahrul menegaskan, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Mentan menyebut, Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah sudah melakukan intervensi dengan melakukan pengendalian agar virus tersebut tidak terjadi mutasi.

Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah membentuk gugus tugas pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Mentan menerangkan bahwa pemerintah melakukan tiga langkah antisipasi yaitu langkah darurat dengan turun langsung mengintervensi melalui lokalisasi wabah agar tidak semakin menyebar, dan juga dengan mendistribusikan obat-obatan, vitamin, antibiotik, serta menyiapkan vaksin.

Langkah kedua yaitu dilakukan pengendalian agar wabah penyakit mulut dan kuku tidak semakin menyebar dan virusnya tidak bermutasi. Sedangkan langkah ketiga yaitu dengan melakukan pemulihan pada hewan ternak di Indonesia. (detikcom/T/Merdeka/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru