Jakarta (SIB)
Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mengalami peningkatan berdasarkan survei yang digelar Indikator Politik Indonesia. Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum, kini berada di atas pengadilan dan KPK.
Peningkatan tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan didapat dengan membandingkan 2 hasil survei Indikator Politik Indonesia. Pada April 2022 ini, Indikator Politik Indonesia menggelar 2 survei dengan waktu berbeda, yakni pada 14-19 April dan 20-25 April.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik pada 14-19 April yang dirilis dua hari lalu, tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan sebesar 70%. Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap pengadilan 72% dan KPK 71%.
Namun, berdasarkan hasil survei Indikator Politik pada 20-25 April yang dirilis hari ini, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 68%. Sementara pengadilan sebesar 67% dan KPK 62%.
Sampel survei Indikator Politik pada 20-25 April diambil secara acak melalui telepon seluler. Margin of error survei ini yakni 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi membeberkan institusi paling terpercaya pada survei ini dalam sektor penegakan hukum, yakni Polri, Kejaksaan, Pengadilan hingga KPK.
Berikut hasil survei Indikator Politik pada 20-25 April:
Polri :
Sangat percaya 11%
Cukup percaya 61%
Sedikit percaya 20%
Tidak percaya 6%
Tidak tahu 2%
Kejaksaan :
Sangat percaya 10%
Cukup percaya 58%
Sedikit percaya 22%
Tidak percaya 5%
Tidak tahu 5%
Pengadilan :
Sangat percaya 10%
Cukup percaya 57%
Sedikit percaya 24%
Tidak percaya 6%
Tidak tahu 4%
KPK :
Sangat percaya 12%
Cukup percaya 50%
Sedikit percaya 27%
Tidak percaya 7%
Tidak tahu 4%
Burhanuddin mengatakan kinerja Polri secara umum masih dinilai baik terutama dalam penangkapan teroris hingga pemberantasan jual-beli narkoba.
"Secara umum kinerja kepolisian dinilai baik, terutama dalam penangkapan pelaku teror/teroris dan kejahatan jual-beli narkoba. Dibanding temuan sebelumnya di Oktober 2010, saat ini kinerja kepolisian umumnya meningkat, kecuali dalam perlindungan terhadap kebebasan warga untuk melaksanakan perintah/ajaran agama mereka dan penangkapan pelaku teror atau teroris," ujarnya.
Sedangkan kinerja Kejaksaan dinilai baik dalam membawa koruptor ke pengadilan. Kemudian pengadilan dan KPK dinilai baik dalam menjaga netralitas.
"Kinerja hakim di pengadilan paling baik dalam kemandirian/netralitas hakim dari tekanan pendapat media massa.
Dibanding temuan sebelumnya di Oktober 2010,saat ini kinerja hakim di pengadilan secara umum meningkat," ujarnya.
"Kinerja KPK dinilai paling baik dalam menjaga netralitasnya dari tekanan presiden dan media massa," lanjut Burhanuddin. (detikcom/f)