Jumat, 04 April 2025
Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya

Jokowi Janji Serius Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman

Redaksi - Rabu, 13 April 2022 10:42 WIB
361 view
Jokowi Janji Serius Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman
Foto : Istimewa
Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Jakarta (SIB)
Ombudsman beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka penyampaian laporan tahunan 2021. Dalam kesempatan itu, Jokowi berjanji serius menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman.

"Hal yang dicatat perlu disampaikan, Pak Presiden menjanjikan menyeriusi hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti oleh presiden. Karena memang yang diserahkan adalah laporan-laporan pengawasan presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ombudsman," kata Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4).

Sementara itu, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan hasil kinerja Ombudsman selama 2021 terfokus ke sejumlah isu. Beberapa di antaranya penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik, hingga pengembangan kelembagaan.

"Jadi kami dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk melakukan peningkatan atau penguatan kelembagaan lewat perbaikan atau revisi UU dan juga peraturan perundang2-undangan berkaitan dengan Ombudsman RI dan juga pemenuhan sarana-prasarana yang lain," imbuh Najih.

"Nah respons presiden menyambut baik apa yang sudah kita kerjakan selama satu tahun dan mengharapkan bahwa di masa-masa mendatang, Ombudsman terus bisa bekerja dan meningkatkan pengawasannya lebih baik lagi," sambung Najih.

Selain itu, kata Najih, Jokowi berpesan agar Ombudsman bersinergi dengan lembaga negara hingga pemerintah daerah.

Najih pun menyambut baik pernyataan Jokowi itu.

"Dalam kesempatan ini juga kami mengharapkan dukungan dari presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat," ujar dia. (detikcom/c)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru