Jakarta (SIB)
Pintu kedatangan internasional Indonesia mulai dibuka. Penerbangan internasional juga mulai kembali bergairah. Alhasil, Dirjen Imigrasi Kemenkumham menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 2 triliun tahun 2022.
"Realisasi PNBP Tahun 2021 merupakan yang terendah dalam capaian target PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi selama ini," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari websitenya, Jumat (8/3).
Penurunan pendapatan di 2021 terutama disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 sejak akhir 2019 yang masih terus merebak hingga 2021. Meski 2021 itu sudah mulai ada penurunan.
"Dalam kondisi pandemi tersebut, hampir semua penerbangan internasional yang masuk dan keluar Indonesia terhenti sehingga PNBP dari sektor visa dan izin masuk keimigrasian menurun drastis. Demikian pula adanya kebijakan pembatasan haji dan umrah oleh pemerintah Arab Saudi juga menurunkan animo masyarakat terhadap pembuatan paspor," tutur Widodo.
Sementara itu, PNBP yang ditargetkan kepada Ditjen Imigrasi pada 2021 justru naik sebesar 146% dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 1,8 triliun. Di tahun 2022, Ditjen Imigrasi diberikan target PNBP sebesar Rp 2 triliun.
"Hingga 18 Maret 2022, tercatat realisasi target sebesar Rp 407 miliar atau sebesar 20% dari target PNBP," ucap Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember itu.
Seiring meredanya pandemi dan meningkatnya herd immunity, Pemerintah RI mulai membuka bandara-bandara internasional. Bahkan menyelenggarakan event internasional seperti Inter Parlimentary Union dan event MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.
"Jika kondisi pandemi terus membaik, Ditjen Imigrasi optimis target PNBP 2022 dapat tercapai. Apalagi Arab Saudi hari ini sudah membuka kembali umrah dan direncanakan juga untuk ibadah haji. Hal tersebut tentu akan mendorong masyarakat mengajukan permohonan paspor," imbuh Widodo Ekatjahjana.
Untuk mencapai target itu, beberapa kebijakan keimigrasian telah diambil. Pertama sesuai dengan surat Plt Dirjen Imigrasi tertanggal 6 Maret 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) Dalam Rangka Mendukung Pariwisata di Bali, Visa On Arrival diberikan kepada 23 negara. Setelah itu, pada 21 Maret 2022 diterbitkan kebijakan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali, yang menambahkan subjek VOA menjadi 42 negara. Di tanggal yang sama, kemudahan izin masuk untuk wisata di kawasan Batam dan Bintan pada masa Pandemi Covid-19 juga diberikan, berupa VKSK/VOA khusus bagi 25 negara. Terakhir bebas visa untuk negara ASEAN.
"Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi di tahun ini, baik dari visa, izin tinggal, paspor, Izin Masuk Kembali (IMK), maupun layanan lainnya seperti penanganan overstay, biaya alat angkut dan biaya paspor rusak/hilang," pungkas Widodo Ekatjahjana (detikcom/a)