Minggu, 06 April 2025

Gubernur Pertemuan Tertutup dengan Plt Wali Kota Tanjungbalai dan Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 08 April 2022 09:01 WIB
465 view
Gubernur Pertemuan Tertutup dengan Plt Wali Kota Tanjungbalai dan Pematangsiantar
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memanggil Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib dan Plt Wali Kota Pematang-siantar Susanti Dewayani. Ketiganya bertemu secara tertutup di Ruang Kerja Gubernur di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/4).

Usai pertemuan Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan menjelaskan, ia hanya mendorong agar Waris Tholib dan Susanti Dewayani bisa menjadi wali kota definitif di daerahnya masing-masing.

"Di dalam undang-undang mereka akan segera defenitif," ujar Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fitriyus dan Kabiro Administrasi Pimpinan Basarin Yunus Tanjung.

Ia kemudian mendorong kedua kepala daerah itu agar segera memiliki wakil wali kota melalui hasil demokrasi di DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Hanya saja dalam rangkaian proses pemilihan calon wakil wali kota nanti di DPRD, Gubernur Edy berpesan agar Waris Tholib dan Susanti Dewayani selaku user ikut melakukan pencarian.

"Lakukan mencari wakil itu sesuai dengan ketentuan sesuai dengan user. Usernya itukan user wali kota dalam rangka amanah pembangunan daerah, kesejahteraan rakyatnya itu pertama," sebut Edy.

Yang kedua kata Edy Rahmayadi ada partai pengusung berdasarkan undang-undang. Kemudian yang ketiga ketentuan ada di DPRD. "Nanti dari situ masuk ke gubernur baru dilaporkan ke Kemendagri keluar SK baru dilantik," terangnya.

Ditanya sejauh mana urgensi pertemuan tersebut sehingga harus digelar tertutup? Edy Rahmayadi mengatakan bukan soal urgen atau tidak urgen.

Menurut apa yang dilakukannya tersebut adalah bentuk proses tata kelola pemerintahan. "Karena perlu diingatkan bahwa dia segera mempersiapkan itu tapi setelah saya tanya rupanya sudah duluan," sebutnya.

Lebih lanjut Edy Rahmayadi menambahkan secara umum tidak ada kendala dalam proses pendefenitifan Plt Wali Kota Tanjungbalai maupun Plt Wali Kota Pematangsiantar. (A13/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru