Jakarta (SIB)
Survei terbaru dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tren kepercayaan publik pada KPK kian menurun. Namun KPK mengklaim ada kenaikan kepercayaan publik meski tidak signifikan.
"Hasil survei menunjukkan perbaikan dan optimisme publik dalam pemberantasan korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/4).
Ali lantas menyebutkan adanya kenaikan angka dalam 3 survei terakhir terhadap KPK. Hal itu disebut Ali menunjukkan hal yang positif.
"Mengutip hasil pengukuran salah satu lembaga survei publik atas kinerja KPK, dari tiga pengukuran terakhir mengalami peningkatan yang positif. Survei tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen. Perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan. Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang-lebih 2,1 poin," ucap Ali.
"Perbaikan ini tentu menjadi capaian bersama, karena dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai unsur," imbuhnya.
Sebelumnya, IPI menyebut tren kepercayaan publik terhadap KPK menjadi sorotan lantaran menurun tepat sejak revisi Undang-Undang tentang KPK pada 2019. Survei Indikator digelar pada 11-21 Februari 2022. Total responden survei tersebut berjumlah 1.200 orang dari semua provinsi di Indonesia secara proporsional.
Proses wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan metode stratified multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Ada yang menarik juga di data tadi. Trust terhadap KPK kalau kita melihat trennya ya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak tahun 2018 itu pertama kali kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen tapi setelah itu, 2019, 2020, 2021, sampai 2022 itu trust-nya turun," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya pada rilis survei secara virtual, Minggu (3/4).
Burhanuddin mengulas tingkat kepercayaan KPK yang pada periode sebelumnya cenderung lebih tinggi seperti capaian oleh TNI dan presiden. Namun, lanjutnya, tingkat kepercayaan itu berangsur menurun sejak pengesahan revisi UU KPK.
"Poin saya adalah KPK pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya selain TNI dan presiden tapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu, terutama pascarevisi UU KPK ya," katanya.
Dia menilai isu tersebut mengakibatkan kepercayaan publik terhadap KPK terus berkurang. "Dan kita tahu hal tersebut membuat publik menjadi berkurang trust-nya, meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember, tapi tetap belum kembali seperti semula," ujar dia.
Dalam hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sebesar 73,8 persen. KPK berada di urutan ketujuh dari 12 institusi demokrasi lainnya.
Sebelum revisi UU KPK, angka kepercayaan tersebut mencapai 84,8 persen. Kemudian berangsur menurun menjadi 80,5 persen pada Februari 2019, lalu 73,5 persen pada September 2020, 71,1 persen pada November 2021, dan 71,7 persen pada Desember 2021.
Berikut ini hasil survei kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi menurut Indikator Politik dirilis, Minggu (3/4):
TNI 92,7%,
Presiden 85,1%,
Mahkamah Agung (MA) 79%,
Mahkamah Konstitusi (MK) 78%,
Polri 75,2%,
Pengadilan 74%,
KPK 73,8%,
Kejaksaan 73,8%,
MPR 67%,
DPD 64,7%,
DPR 61,2%,
Partai Politik 54,2%. (detikcom/a)