Jakarta (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan pejabat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam audiensi itu, KPK mengungkapkan adanya temuan transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis.
Pertemuan berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3). Hadir dalam audiensi, Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran, Ketua Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santoso.
"KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN, transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis, tumpang-tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).
Ali menyampaikan KPK juga fokus mengawasi pengadaan tenaga kerja di IKN. Dia menyebut KPK akan mengawasi semua proses pengadaan barang dan jasa beserta mekanisme pembiayaannya.
"Selain itu, terkait penyediaan tenaga kerja, pengelolaan aset-aset milik negara, proses pengadaan barang dan jasa, dan mekanisme pembiayaan," ujarnya.
Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan Kementerian ATR/BPN. Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah pengawasan yang dilakukan KPK.
"KPK juga melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait. Untuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP. Sedangkan, terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," sambungnya.
Ali berharap, dengan adanya audiensi dan koordinasi tersebut, akuntabilitas tata kelola pembangunan IKN dapat berjalan baik. Dia menegaskan KPK ingin mencegah celah dan potensi korupsi selama proses pembangunan IKN.
"KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," tuturnya.
Sementara itu, saat memasuki gedung KPK, Bambang sempat menjawab pertanyaan awak media. Dia mengaku ingin berkonsultasi dengan KPK.
"Konsultasi. Untuk memastikan tata kelola IKN berjalan dengan baik," kata Bambang. (detikcom/c)