Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan stok minyak goreng (Migor) di Sumut menjelang bulan puasa dan lebaran aman, walaupun harga eceran tertinggi (HET) sudah dicabut Menteri Perdagangan RI.
"Khususnya di Sumut tak ada persoalan Migor, karena sudah ditangani dengan baik, perkara itu ada yang dicabut, ada yang menjadikan berbeda, itu akan kita tangani dengan baik," kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Jumat (18/3).
Karena terkendali itu lah, Edy meminta warga tetap tenang. Dia meminta warga tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif. "Mudah-mudahan di Sumut ini minyak goreng ada dan terkendali. Sehingga jangan ada kegiatan-kegiatan yang nantinya menjadikan kontraproduktif," sebutnya.
Sementara stok bahan pokok, Edy Rahmayadi juga mengatakan, masih aman menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2022.
Pemprov Sumut katanya, sudah melakukan rapat untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi Ramadan untuk kepentingan pribadi.
"Situasi ini sudah dirapatkan oleh Forkopimda untuk mengantisipasi orang-orang yang melakukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan bisnis. Ini yang saya tekankan kepada masyarakat, tidak perlu kalut, tenang, karena sembilan bahan pokok mencukupi, ada di pasar dan ini terkendali," jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pencabutan itu dibuktikan dengan dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.
Bukan Menimbun
Sementara itu, terkait Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Polrestabes Medan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan 1 juta liter minyak goreng tersimpan di gudang milik PT Musim Mas, Medan disebut bukan penimbunan.
"Mereka sudah menyerahkan ini (minyak goreng) ke distributor (PT Wahana). PT Wahana juga sudah mendistribusikan ini ke pihak lain. Saya selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kami tidak ada mengatakan Musim Mas itu menimbun," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, kepada wartawan, Jumat (18/3).
Emilia menyampaikan hal itu didampingi Kepala Kanwil KPPU Wilayah 1 Medan, Ridho Pamungkas. Emilia mengatakan pembukuan distribusi minyak goreng ini juga dilakukan dengan jelas.
"Jadi 1.000 ton itu adalah produksi mereka selama empat hari. Yang sudah dia serahkan ke PT Wahana selaku distributor minyak goreng Musim Mas," sebutnya.
Emilia menjelaskan, saat ini tidak mungkin dilakukan penimbunan oleh perusahaan. Alasannya, harga minyak goreng sudah disesuaikan dengan pasar setelah aturan harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
"Terkait penimbunan minyak goreng secara logika tidak mungkin, Karena menteri perdagangan tidak lagi membatasi harga HET. Secara logika buat apa mereka menimbun," jelasnya.
Sebelumnya, KPPU, Dinas Ketahanan Pangan, dan Polrestabes Medan melakukan sidak ke gudang milik PT Musim Mas yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan. Dalam sidak itu ditemukan 1 juta liter minyak goreng tersimpan di dalam gudang.
"Di level produsen, tim melakukan sidak ke PT Musim Mas yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso. Hasil dari pantauan tim, di gudang produsen, terdapat kurang-lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Sunco dan 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan merek M&M;," kata Kepala Kanwil 1 KPPU Medan Ridho Pamungkas, Kamis (17/3).
"Sementara kapasitas produksi perusahaan kurang lebih 170 ribu liter per hari untuk premium dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana," sambungnya.(A13/detikcom/d)